Kegiatan pelatihan Sosialisasi Undang-Undang 25 Tahun 2009 yang dilaksanakan di Hotel Cempaka Blang Asan Sigli Kabupaten Pidie yang diikuti oleh 30 peserta terdiri dari; Kepala MA 3 orang, Kepala MTs 4 orang, Kepala MI 8 Orang yang didalamnya termasuk K3M MA, K3M MTs dan juga Ketua Gugus tingkat MI, juga Kepala KUA 5 orang dan juga dari unsur Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie yang diikuti oleh Kasi dan Staf Subbag TU 10 orang. Acara dibuka oleh Kakankemenag Drs. M. Jakfar M. Nur
Dalam kesempatan itu kakankemenag menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting karena kita sebagai pegawai Kantor Kementerian Agama didalamnya yang sangat banyak mengatur kepentingan umum seperti; Seksi Haji, Seksi Bimas Islam, Seksi Pendidikan Madrasah, Seksi Pendidikan Agama Islam dan Penyelenggara Syari’at dan juga tidak kalah kurang nya pelayanan yang diberikan oleh Kepala KUA yang penyelenggaraan Bimbingan dan akad Nikah tidak mengenal hari libur, ini perlu kita berikan apresiasi yang sangat besar karena telah memberikan pelayanan yang prima Kepada Rakyat dan kita semua.
M. Jakfar M. Nur menambahkan dengan semangat juang dan ikhlas beramal yang kita lakukan sesuai dengan simbol Kementerian Agama dalam melayani, untuk itu mari kita manfaatkan waktu ini semaksimal mungkin agar semua yang diperoleh ditempat ini dapat diterapkan disaat kita bertugas nantinya. Aaamin…. [hafidh, subbag umum/y]