Bireuen (Farizal) — Kepala Kankemenag Bireuen, Drs H Zulkifli Idris MPd mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah budak atau pelayan. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Pelatihan Di Wilayah kerja (PDWK) teknis pelayanan publik, angkatan I tahun 2021. Kegiatan dilaksanakan di aula Kankemenag Bireuen, Senin (26/7/2021).
Kegiatan yang berlangsung selama enam hari, mulai Senin – Sabtu, tanggal 26 – 31 Juli 2021, diikuti oleh 40 ASN dari unsur kepala madrasah, kepala Kantor Urusan Agama (KUA), kaur Tata Usaha (TU) madrasah dan pegawai di lingkungan Kankemenag Bireuen.
Pada kesempatan itu, Zulkifli menjelaskan, sesuai tugas dan fungsi ASN sebagaimana disebut dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, bahwa salah satu fungsi ASN adalah sebagai abdi (pelayan/ hamba/ budak) negara.
Oleh karena itu Ia meminta ASN di jajarannya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terus memacu dan meningkatkan pengembangan diri sehingga pelayanan yang diberikan mampu memuaskan para pencari layanan.
Zulkifli juga meminta ASN menghindari hal-hal yang dapat mengancam persatuan ummat, misalnya dengan menyebarkan dana tau membantu informasi yang tidak layak. “ASN jangan terjebak dalam menggunakan media sosial dengan menyebarkan informasi-informasi hoaks. Ini sangat berbahaya, apalagi dilakukan oleh seorang ASN,” tegas Zulkifli.
Panitia kegiatan dari Balai Diklat Keagamaan (BDK) Aceh, Syarifuddinsyah dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan pelatihan adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan sikap peserta untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara professional, dengan dilandasi kepribadian dan kode etik pegawai sesuai dengan kebutuhan kementerian agama.
Ia menambahkan, selama kegiatan berlangsung pihaknya akan menghadirkan nara sumber antara lain pejabat struktural dari BDK Aceh, dan kantor Kemenag Bireuen, serta widyaiswara dari BDK Aceh.