Idi (Irfan) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur H.Salamina,S.Ag,MA bersama jajaran melakukan kunjungan silaturrahmi kekediaman ulama Karismatik Aceh,Tgk.H.Muhammad Ali di Dayah Bustanul Huda (Dayah Paya Pasi) Gampong Alue Cek Doi Kecamatan Julok.
Dalam kunjungan silaturrahmi tersebut, Kakan kemenag diterima langsung oleh Tgk.Muhammad Ali Atau biasa dipanggil Abu Paya Pasi.
Dalam pertemuan silaturrahmi tersebut H.Salamina berdialog dengan Abu Paya Pasi terkait wacana wakaf uang untuk kemaslahatan umat yang tujuannya untuk mengajak masyarakat dan jhususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Aceh Timur.
Selanjutnya Kakankemenag menyampaikan tentang Pelayanan Jamaah Haji, di mana tahun 2022 Abu Paya Pasi tertunda keberangkatannya karena melewati batas usia yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi yaitu 65 tahun.
Pada saat itu lima orang saudara Abu Paya pasi pun akhirnya memutuskan untuk tidak berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2022.
"Diharapkan tahun 2023 mendatang pembatasan usia tidak diberlakukan lagi, akan tetapi kembali pada regulasi awal dimana pemberlakuan usia ditiadakan, bahkan untuk usia lansia dipioritaskan," tukas H.Salamina.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kasi PD Pontren Faisal,S.Ag, Kasi PHU Drs.H.muzakir MA, Kepala KUA Nurus Salam Abi Annas S.HI, dan dua orang Staf Urusan Umum.[yyy]