Lhoksukon (Masnoer)---Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Madrasah, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Utara bersama Kelompok Kerja Madrasah (KKM), Kelompok Kerja Guru (KKG) se-Kabupaten Aceh Utara menyelenggarakan Musyawarah Guru Mata Pelajaran?? (MGMP), di Aula MAN 1 Aceh Utara, Kamis, (7/2). Acara tersebut dibuka langsung oleh Kakankemenag Aceh Utara H.Salamina, MA
Dalam arahanya H.Salamina menuturkan bahwa, KKG dan KKM merupakan organisasi yang memiliki prinsip dari, oleh dan untuk Guru. KKG dan KKM di bentuk berdasarkan PMA No. 60 Tahun 2015 Perubahan atas PMA No. 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah, di dalamnya membahas Posisi KKG dan KKM.
KKG, KKM, MGMP ini merupakan leading sector bagi peningkatan mutu guru, apalagi pasca sertifikasi, sehingga kita perlu mereposisi eksistensinya sebagai organisasi pemberdayaan para guru di Madrasah, ungkapnya.
Lebih lanjut Salamina menjelaskan Dengan rakor ini semua guru, pengurus KKM-KKG dan pengawas Madrasah diharap bisa mewujudkan Tenaga Pendidik yang profesionalismenya dalam bidang pendidik dan tenaga kependidikan yang lebih baik dari tahun sebelumnya, lembaganya menjadi mandiri, kompetitif, inovatif dan profesional, harapnya
Sementara itu Ketua Panitia Drs H. Munzir, M.Pd yang juga Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag Aceh Utara dalam laporannya menyampaikan acara ini dilaksanakan selama satu hari dengan diikuti oleh 80 orang peserta terdiri dari Kepala Madrasah, MI, MTs, MA dan Pengawas Madrasah serta yang menkadi Narasumber dari Kanwil Provinsi Aceh Dedi Zufrizal, SE dan Muhammad Bulqia, S.HI, MH.