CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kabid Urais Binsyar: Nikahlah Sebagai Ibadah

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 475
Jumat, 27 April 2018
Featured Image

Simeulue (Inmas)---Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Hamdan MA mengajak calon pengantin (Catin) memilih calon pasangan dan menikah untuk ibadah.

Hal tersebut disampaikan Kabid Urais Binsyar pada Sosialisasi Pencegahan Kawin Anak dan Penguatan Keluarga Muda di Kabupaten Simeulue yang dilaksanakan di Wisma Harti, Sinabang, Jum'at (27/4).

"Menikahlah sebagai ibadah karena Allah, niat itu perlu untuk memotivasi dan membawa arah keluarga di masa mendatang," ujar Hamdan.

Cinta pasangan karena Allah, menikah ingin mendapat ridha Allah dan mengikuti perintah Allah serta Rasul, mudahan Allah memberi keturunan kepada anda semua, ungkap Hamdan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan beberapa sebab menikah, nikah ada aturan hukum dan rambu-rambunya.

Pertama: Nikah karena kecelakaan, ini sangat kita sayangkan, sesuatu yang tidak diinginkan, berbagai cobaan datang dan pengaruh zaman informasi yang tidak terbendung, "Perlu kita jaga dengan baik pergaulan kita, keturunan kita sehingga tidak terjerumus dalam dosa" ungkap Hamdan.

Kedua: Nikah karena dijodohkan  orang tua, "Memang nikah seperti ini ada sisi positif dan negatifnya, tapi ingat kalau sudah dinikahkan jangan lagi ada kalimat 'Saya nikah karena orang tua,' tapi terimalah dengan baik dan selalu minta petujuk Allah," sebutnya.

Terakhir, Nikah karena nganggur, "Ah nikah aja daripada nganggur terus", sebut Hamdan.

Makanya, pekerjaan bukan saja PNS atau bekerja di perusahaan. Mari rubah pola kehidupan, selalu shalat berjamaah dan rajin mengerjakan apapun untuk mencari rezeki yang penting halal, ajaknya.

Pada kesempatan itu, Kabid Urais Binsyar juga jelaskan beberapa fungsi keluarga.

Kegiatan yang bertema "Siapkan Iman dan Ilmu Menuju Keluarga Samara" diikuti 30 pasang Catin se Kabupaten Simeulue.[]


Tags: # info
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh