Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh Ahmad Yani SPdI, memimpin Rapat Evaluasi dan Percepatan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung dan Bangunan yang bersumber dari dana SBSN Satker Kanwil Kemenag Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2024, di Aula Kanwil Kemenag Aceh.
Dalam rapat pagi Kamis, 22 Agustus 2024 ini, Kabag TU tekankan agar penyelesaian proyek dengan anggaran yang bersumber pembiayaan dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Satker Kanwil Kemenag Provinsi Aceh TA 2024 ini, bisa tepat waktu, bahkan sebelum masa kontrak berakhir.
Kabag TU menekankan, pekerjaan harus selesai pada tanggal 30 September 2024 meskipun akhir kontrak pada Oktober 2024.
"Kita semua harus ada komitmen untuk selesai tepat waktu dan mendapatkan happy ending," ajak Kabag TU didampingi tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) antara lain Thaflida SE Ak dan Safrizal SPd.
Dalam rapat, penyedia juga berkomitmen dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan target yang ditentukan dengan tetap memperhatikan mutu bangunan gedung.
Untuk capaian itu, harap Kabag TU, antara PPK, pengawas, dan rekanan di lapangan harus bisa menciptakan kondisi senyaman mungkin biar tidak ada miskomunikasi di kemudian hari.
Di depan para peserta, dari PPK dan penyedia perusahaan Balai Nikah dan Manasik Haji (BNMH) KUA, Ruang Kelas Baru (RKB) madrasah, dan Pusat Layanan Haji Umrah Terpadu (PLHUT), Ahmad Yani ingatkan masa pelaksanaan pembangunan gedung dan bangunan tinggal sekitar 1 atau 2 bulan lagi.
Kabag TU juga memberikan arahan dalam percepatan penyelesaian pekerjaan kepada penyedia dan pengawas pekerjaan pembangunan gedung dan bangunan sukuk proyek atau skema pembiayaan SBSN 2024.
Untuk percepatan realisasi, 6 PPK dari ASN Satker Kanwil ditunjuk untuk mengelola pelaksanaan pekerjaan tersebut yang terbagi pada bangunan RKB Madrasah, BNMH KUA dan PLHUT.
Dalam rapat tersebut, Kabag TU mendengar langsung kendala di lapangan dan strategi percepatan dari penyedia. Kabag TU Ahmad Yani didampingi tim PPK mencermati tiap pelaksana dan tekanan pelaksanaan sukuk proyek (sukuk) SBSN.
Kendala yang disampaikan oleh penyedia rata-rata pada kondisi tanah labil dan berlumpur di awal-awal pekerjaan struktur pondasi.[]