Banda Aceh (Humas)---Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs Amiruddin MA mengikuti video conference bersama Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara Banda Aceh di ruang rapat Kakanwil, Kamis, 13 Agustus 2020.
Ikut serta dalam kegiatan tersebut, Kepala Kanreg XIII BKN Banda Aceh Ojak Murdani SSos MAP, Plt Kasubbag Kepegawaian dan Hukum Kemenag Aceh Zulfahmi, para staf Subbag Kepegawaian, BKPSDM kabupaten/kota di Aceh dan pengelola kepegawaian di instansi vertikal.
Kegiatan tersebut dalam rangka launching digitalisasi pelayanan kepegawaian Kanreg XIII BKN Banda Aceh.
Ojak Murdani mengatakan, sejak 1 Agustus 2020 pelayanan di BKN Banda Aceh beralih ke digital. Hal itu dilakukan, kata Ojak, seiring dengan era kemajuan industri 4.0.
"Dalam proses pelayananan untuk proses percepatan seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang ada," katanya.
Dalam artian, ASN yang ingin melakukan pengurusan di BKN cukup melalui daring, baik melalui media sosial atau aplikasi yang disediakan.
"Kita menggunakan media sosial dan aplikasi yang ada, sambil menunggu aplikasi yang secara general oleh BKN Pusat," ujarnya.