Banda Aceh-KemenagNews (6/3/2012)Jaringan VPN IP yang disediakan Pinmas Kemenag Pusat sampai ke Kantor Wilayah di Provinsi untuk tahun 2012 ini lebih stabil dari sebelumnya, demikian pernyataan PIC TIK Kanwil Kemenag Aceh, Muchlis, Selasa (6/3).Kanwil Kemenag Aceh baru mendapat fasilitas VPN IP mulai tahun 2011, saat itu jaringannya tidak stabil, dan kapasitas bandwidhnyapun hanya berkisar 512 Kpps saja. Sehingga user di Kanwil cenderung menggunakan modem atau jaringan lainnya ketimbang VPN IP.Namun Tahun 2012 ini sepertinya sudah ada perbaikan, kecepatan bandwidh VPN IP Pinmas stabil di 2Mbps, ini tentu saja sangat membantu dan memudahkan penggunaan aplikasi pelayanan yang berbasis internet.Sebut saja Subbag Kepegawaian dengan Aplikasi SAPK-nya, dengan adanya jaringan VPN yang stabil, pelayanan data dan kepangkatan kepegawaian dapat ditingkatkan. Demikian pula dengan subbag Keuangan yang setiap saat berkutat dengan data-data keuangan yang sebagian besar dikirim via email oleh satker-satker di daerah.Selain itu fasilitas VPN juga digunakan oleh Majalah Santunan, pengelolaan Website Kanwil Aceh dan lain-lain bidang yang berkepentingan.Mudah-mudahan kedepannya jaringan ini cukup kuat pula untuk mendukung program E-proc atau LPSE di Provinsi Aceh.
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242