[Banda Aceh | Yakub] Dalam sesi Wawasan Multikultural dalam Memelihara KUB (Kerukunan Umat Beragama), Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Aceh H Juniazi Yahya SAg MPd, sampaikan bahwa pendidikan multikultural, hanya dalam soal keduniaan, sosial, dan muamalah.
"Jadi, multikultural bukan aliran sesat...," katanya di depan guru perempuan dan guru laki-laki.
“Sementara dalam hal akidah, tidak ada saling kerja sama. Soal akidah sudah selesai, artinya bagimu agamamu, bagiku agamaku,” jelas Juniazi mantan Kasubbag Hukmas KUB Kanwil, di hadapan guru madrasah dan guru PAI sekolah, sebanyak 90 itu.
“Terus terang kearifan perlu kita tumbuhkan, karena itulah keanekaragaan yang sengaja Allah turunkan ke bumi,” katanya di Grand Nanggroe Banda Aceh.
Juniazi ulangi, bahwa di Aceh belum ada konflik atas nama agama, tapi yang ada konflik sosial dan ekonomi dan lainnya. Juga tidak lantaran konflik SARA.
Kasubbag kembali menyajikan makna kerukunan, konflik, dan multikultural, yang diakhiri dengan contoh kasus di sana dan di sini. Disinggung juga soal Rohingya dan Penunayong….
"Di Aceh misalnya, penguat kerukunan karena antara lain otonomi (sekarang) dan syariat Islam," katanya mencontohkan.
Dalam laporan saat pembukaan, menurut Pak Jun (sapaan untuk H Juniazi), bahwa tahun ini dari madrasah dan guru PAI sekolah sebanyak 90 orang, yang belum pernah ikut acara serupa.
Dalam sesi pembukaan, Kakanwil Kemenag Aceh Drs HM Daud Pakeh membuka dan memberi materi dalam Workshop Pendidikan Multikultural bagi Tenaga Pendidikan dan Kependidikan dalam acara jelang puasa ini. []