Kota Langsa (hendra) --- Jakfar Hadir dan beri Materi arah kebijakan dan strategi penguatan moderasi beragama kegiatan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan di Lingkungan Kementerian Agama Kota Langsa KKG Kota Langsa Aceh 007 di Aula Ketrampilan MAN 1 Langsa . Minggu, 20 Agustus 2023.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan menyampaikan materi terkait arah kebijakan dan strategi penguatan moderasi beragama sebagai program prioritas dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2020 - 2024.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta dihadapkan dengan materi yang fokus pada upaya penguatan moderasi beragama.
Jakfar menyampaikan dalam materinya bahwa Moderasi beragama mengacu pada pendekatan yang seimbang dan toleran dalam menjalankan ajaran agama, menghindari ekstremisme, dan mempromosikan dialog antarumat beragama serta toleransi dalam beragama. Pendekatan ini sangat penting dalam menjaga harmoni dan kerukunan di tengah masyarakat yang beragam.ujarnya
Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut melibatkan pembukaan dan penjelasan tentang arah kebijakan dan strategi penguatan moderasi beragama. Penguatan moderasi beragama menjadi fokus dalam RPJMN 2020 - 2024, yang menandakan bahwa pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap upaya menjaga stabilitas dan harmoni dalam masyarakat yang multikultural.
Kehadiran para peserta dari dari berbagai madrasah menunjukkan komitmen dalam mendukung program prioritas ini. Kementerian Agama Kota Langsa sebagai penyelenggara kegiatan ini memiliki peran penting dalam mendorong pengembangan profesionalisme berkelanjutan di bidang agama dan juga dalam membangun kesadaran akan pentingnya penguatan moderasi beragama di tengah masyarakat.
Dengan melibatkan berbagai pihak dan memperluas wawasan mengenai moderasi beragama, diharapkan bahwa kegiatan seperti ini dapat memberikan dampak positif dalam menjaga kerukunan antarumat beragama serta mencegah potensi konflik yang berkaitan dengan perbedaan agama. harap jakfar
Turut hadir, Kasi Pendis kankemenag kota langsa, pengawasmadrasah, kepala madrasah, dan seluruh peserta kegiatan