CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Inspektorat Jenderal Pantau PPID Kemenag Kota Banda Aceh

Image Description
Khusna Munawwarah
  • Kontributor
  • Dilihat 290
Selasa, 27 Februari 2024
Featured Image
Kakankemenag Kota Banda Aceh dan jajaran berfoto bersama di sela kunjungan perwakilan Itjend Kemenag RI.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, H Salman SPd MAg didampingi Kasubbag TU Dr Aida Rina Elisiva BAcc MM menerima kunjungan Hendi Diyanto, perwakilan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI pada hari Selasa, 27 Februari 2024. Kedatangan perwakilan Itjen tersebut guna melaksanakan pemantauan dan evaluasi pengelolaan informasi dan dokumentasi (PPID) di Kantor Kemenag Kota Banda Aceh.

 

Kepada Hendy, Tim Humas Kemenag Kota Banda Aceh mempresentasikan sistem pengelolaan informasi dan dokumentasi dan aplikasi yang digunakan Kemenag Kota Banda Aceh untuk mendukung kinerja serta peningkatan pelayanan bagi masyarakat. Aplikasi tersebut diantaranya Aplikasi Mal Pelayanan Publik (MPP), Aplikasi Pelayanan Satu pintu Terpadu (PTSP), serta aplikasi yang selama ini mendukung administrasi kantor yaitu  E-Office. Humas Kemenag Kota Banda Aceh juga menampilkan berbagai publikasi melalui media sosial seperti Youtube, Facebook, Instagram, Twitter, dan Tiktok.

 

Pada kesempatan itu, Hendy memberikan apresiasi terhadap kinerja Kemenag Kota Banda Aceh. Menurutnya, Kemenag Kota Banda Aceh telah berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Di sisi lain, Hendy juga memeberi masukan terutama terkait penyebarluasan informasi kepada publik.

 

“Untuk memperkaya konten media sosial, bapak ibu bisa me-repost semua konten media sosial Kemenag RI, sehingga semua informasi dari pusat juga tersampaikan ke masyarakat Banda Aceh secara maksimal,” ujarnya.

 

Selanjutnya Hendi juga menyampaikan kalau saat ini adalah eranya birokrasi digital yang dapat memangkas jarak dan waktu. Media sosial memegang peranan penting sebab telah menjadi salah satu sumber informasi bagi publik. Oleh karena itu, humas harus memastikan semua pegawai telah mengikuti akun media sosial milik Kemenag.

 

“Kasubbag TU bahkan boleh mengeluarkan surat edaran bagi semua pegawai yang mewajibkan untuk mengikuti semua media sosial Kantor Kemenag Kota Banda Aceh," tambahnya.

 

Selanjutnya Hendi menambahkan bahwa humas juga harus berfungsi sebagai penyampai kebenaran sehingga masyarakat dapat terhindar dari informasi-informasi negatif.

 

“Setiap ada berita negatif terkait Lembaga, humas harus mampu meng-counter dengan informasi yang tepat dan Bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat,” pungkasnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Kakankemenag Kota Banda Aceh mengucapkan terimakasih atas kedatangan Hendy Diyanto selaku perwakilan Itjen ke Kantor Kemenag Kota Banda Aceh. Salman mengutarakan bahwa masukan yang diterimanya sangat penting demi peningkatan kinerja Kemenag Kota Banda Aceh di masa depan.

 

"Masukan seperti ini yang sebenarnya sangat kami butuhkan. Sebab kami semua telah bertekad untuk memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Maka dari itu, masukan dari Pak Hendy akan menjadi catatan penting bagi kami," tuturnya.  

 

Salman juga berharap, Tim Humas Kemenag Kota Banda Aceh dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan tugas. 

 

"Semakin hari, harus semakin baik kinerjanya. Dan saya harap, tim humas dapat mengindahkan hal hal yang sudah disampaikan oleh Pak Hendy selaku perwakilan dari Inspektorat Jenderal tersebut," kata Salman. 

 

Turut menghadiri pertemuan ini Kasi Penmad Kusnadi MA, Kasi PAI Syafruddin MSi, dan seluruh Tim Humas Kemenag Kota Banda Aceh.[]

Editor : Khairul Umami
Fotografer : Hanifarrahmi
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh