[Kota Jantho | Burhanuddin] Tim Audit Inspektorat Jenderal Kemenag RI, Senin (31/03) memberikan arahan sekaligus akan mengaudit semua Satker dibawah pengawasan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar.
Auditor yang ditugaskan ke Aceh ini akan mengaudit TPG dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2013. Tim tersebut akan bertugas di dua kabupaten di Provinsi Aceh yaitu Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Aceh Besar.
Tim Audit tersebut diketuai oleh H. Nasrullah, pengendali tehnis H. Muchlis dan dibantu oleh dua orang anggota yaitu Winarno dan Margi Sugiarto.
Dalam arahan yang disampaikan oleh tim audit, auditor akan memeriksa data pembayaran dana TPG dari tahun 2008 s/d 2013 baik terkait tunggakan pembayaran maupun sasaran dan ketepatan sasaran yang dibayar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Pada hari pertemuan pertama, tim meminta kepada satker-satker yang akan di audit yang terdiri MIN, MTsN, MAN dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar pada Seksi pendidikan Madrasah dan PAIS untuk mengisi from yang telah disediakan tim.
Selanjutnya pada hari Rabu dan Kamis bahan tersebut dikumpul dan diserahkan kepada tim serta akan diperiksa satu demi satu didampingi kepala dan bendahara satker.[x]