[Banda Aceh| Muhammad Yakub Yahya] Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Ibnu Sa’dan MPd, saat membuka acara Sosialisai USBNPAI 2014, sampaikan bahwa, di Aceh kini ada 70 persen anak didik Aceh di sekolah, dan 30 persen di madrasah. Jika sejumlah anak didik ini tidak ditangani dengan serius, sungguh akan sangat bermasalah. Jadi, Bidang PAI di Kanwil, guru PAi juga, sangat membantu atasi persoalan mayoritas anak didik kita ini.
Ada sejumlah problem yang dihadapi PAI saat ini, yaitu; 1) Adanya jurang perbedaan (gap) kualitas lulusan antar siswa; 2) Meluasnya faham radikalisme keagamaan di sekolah; 3) Kuantitas dan kualitas ketenagaan belum memadai; 4) Fasilitas pendidikan agama belum memadai; 5) Mutu organisasi profes pendidik dan tenaga kependidikan masih rendah; 6) Struktur organiasasi pengelola PAI di daerah yang lama belum fungsional dan yang baru belum efektif.
Kakanwil sampaikan, dalam perjalanannya, jika di Madrasah, pendidikan agama sudah relatif terarah dan terbiasa penanganannya, maka pendidikan agama di Sekolah pun mestinya demikian. Jadi dengan adanya kembali Bidang PAI sejak Januari 2013, masyarakat menanti aksi lebih dari Bidang PAI ini. Di sini tentu semua Seksi di Bidang PAI Kanwil sudah berbuat banyak.
Ini juga amanat dari PP Nomor 55 Tahun 2007, tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan, yang mengatur bahwa setiap satuan Pendidikan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan wajib menyelenggarakan pendidikan agama, dan pengelolaan pendidikan agama dilaksanakan oleh Menteri Agama.
PAI di Sekolah menjadi mainstream pendidikan di negeri ini. Bahkan mengadopsi pendidikan agama di madrasah dan pesantren telah membuktikan diri dalam melahirkan tokoh-tokoh masyarakat, pemimpin, baik di tingkat Lokal maupun Nasional bahkan Internasional. Nah, hari ini dengan adanya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kini madrasah dan dayah telah menjadi bagian penting yang terintegrasi dalam Sisdiknas.
Dan dengan itu pula, Bidang PAI di sekolah lebih jelas posisisnya dalam membantu Misi dan Visi itu. Terlepas dari berbagai keterbatasan dan kekurangan, hari ini PAI sekolah mempunyai berbagai kelebihan dan keunggulan. PAI telah mampu menyediakan layanan pendidikan unggul dan menghasilkan lulusan dengan kualitas tinggi dalam bidang ilmu pengetahuan dan keagamaan. Untuk itu, kini saatnya bersama madrasah, PAI melakukan revitalisasi dan optimalisasi peran dalam pendidikan.
Keunggulan yang diraih madrasah dalam menyediakan layanan pendidikan agama, sains dan teknologi secara terpadu juga bisa menjadi dasar pengembangan selanjutnya, bagi PAI di Sekolah. Keterpaduan ini sesungguhnya telah menjadi kebutuhan dan daya tarik bagi masyarakat, bukan hanya yang dari kalangan menengah, tetapi juga bagi masyarakat terpelajar, terlebih lagi di usia PAUD dan TK, yang putra-putri kita ini nantinya akan menempuh Pendidikan Dasar dan Menengah.
Ini sejalan dengan PP NO 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Kurikulum untuk Jenis Pendidikan Umum, Kejuruan, dan Khusus pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah terdiri atas:
(1). Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
(2). Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
(3). Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
(4). Kelompok mata pelajaran estetika; dan
(5). Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 2010, tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah menetapakan tujuan Pendidikan Agama ini, yakni untuk memelihara fitrah manusia, serta sumber daya insan menuju terbentuknya manusia seutuhnya (insan kamil) sesuai dengan norma Islam.
Setelah dikeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah, Peraturan Menteri Agama RI nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah dan pada Tingkat Daerah dengan dikeluarkan Qanun Nomor 5 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Aceh, kalangan pengambil kebijakan dan stakeholder pendidikan di Aceh, merasa masih punya beban tugas, terutama menyikapi soal jam belajar PAI yang mungkin masih terbatas.
Juga dengan standar ini PAI yang diajarkan di Sekolah-sekolah umum di Aceh moga bisa punya standar kompetensi sesuai dengan yang diharapkan, termasuk USBN. Pelaksanaan PAI yang diajarkan di Sekolah-sekolah umum, saat ini menuai sejumlah kritik, karena dinilai belum berhasil menjadikan peserta didik cerdas secara spritual dan moral. Kritik terhadap Pendidikan Agama Islam karena dinilai karena rendahnya pengetahuan kognitif yang dimiliki peserta didik. Aspek pengamalan ibadah ritual yang belum baik, rendahnya baca tulis Al-Quran dan rendahnya perilaku akhlak mulia, dinilai belum memenuhi standar nasional.
Oleh karena itu, saat ini Kementerian Agama RI, sedang menyiapkan Standar PAI pada Sekolah. Standar PAI ke depan, antara lain: pada tingkat Sekolah Dasar (SD), peserta didik harus bisa baca Al-Quran, dapat menjalankan ibadah ritual (shalat), dan memiliki perilaku dan akhlak terpuji.
Untuk tingkat SLTP, setiap peserta didik harus bisa baca Al-Quran dengan baik dan memahami sejumlah hadits-hadits yang berkaitan dengan akhlak terpuji. Memahami dan melaksanakan ibadah (ritual) seperti shalat, puasa dan sebagainya dengan baik.
Sementara untuk tingkat SLTA, standar ke depan di antaranya memahamai dan mengamalkan Al-Quran dan Hadits, serta ibadah-ibadah ritual lainnya dengan baik dan benar. Terkait dengan Standar Sarana PAI pada Sekolah ini, Kementerian Agama juga telah merancang, ke depan, setiap sekolah harus memiliki tempat ibadat, punya kepustakaan agama, dan memiliki laboratorium agama.
Begitu pula dengan kurikulum PAI akan terus direvisi, dengan penekanan pada Kurikulm Tingkat Satuan Pendidikan Berbasis Keimanan, Ketaqwaan dan Akhlak Mulia. Juga pengembangan wawasan PAIrahmatan lil ’alamin; Pengembangan wawasan apresiasi multikultural dan kearifikan lokal; Peningkatan mutu proses pembelajaran yang inovatif, menyenangkan, efisien, dan efektif berbasis ICT (Information and Communication Technology).
Seusai turun di Bandara SIM, Kakanwil langsung ke Hotel Grand Nanggroe tempat acara Sosialisasi USBNPAI. Dalam papara, Kakanwil juga singgung kesuksesan Gerak Jalan Kerukunan di Meulaboh, terima kasih untuk semua ini.
Kakanwil juga uraikan sekilas kiprah dan prestasi PAI Aceh selam ini. Dalam materi yang disampaikannya jelang asar itu, Kakanwil ulangi, bahwa negara masih berutang pada guru. Dan, sebagaimana Kakanwil mengutip stateman Direktur PAI, tahun ini utang guru (hak guru yang tertunda pembayaran sebelumnya) akan ‘dilunasi’ semua, insya Allah, amin… [faj/lia]