CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Ini Poin-poin Rapat Kakankemenag H Salamina dan Jajaran Jelang Ramadhan

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 400
Selasa, 21 Maret 2023
Featured Image

Idi (Irfan)--Jelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten  Aceh Timur H.Salamina,S.Ag,MA melaksanakan rapat dengan seluruh Kepala Madrasah tingkat MI, MTs dan MA negeri dan swasta. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Lantai Dua Kankemenag setempat, Selasa (21/03/2023). 

Dalam rapat tersebut orang nomor satu di lingkungan Kemenag Aceh Timur membahas beberapa poin penting. 

Di antaranya, pelaksanaan jam kerja di Bulan Suci Ramadhan sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menpan RB, realisasi dan serapan Anggaran Triwulan I, serta peningkatan kedisiplinan ASN.

Tak hanya Itu H.Salaminan juga mengupas  rencana Pelaksanaan PPG. Berdasarkan data yang telah terhimpun lebih kurang 700 pegawai Kemenag yang akan mengikuti PPG dan telah mendaftar pada akun masing-masing. 

Selanjutnya H.Salamina mengatakan untuk jadwal pelaksanaan ujian direncanakan akan dilaksanakan di 4 titik lokasi yaitu MAN IC, MAN 2, MTsN 1, dan MTsN 2 Aceh Timur.

Seterusnya H.Salamina juga menyampaikan pesan Kepada Seluruh ASN di lingkungan Kemenag Aceh Timur di Bulan Suci Ramadhan tidak menurunkan semangat kerja kita sebagai ASN untuk mengabdi. 

"Untuk di madrasah agar mengisi kegiatan ekstra kurikuler sehingga siswa siswi tidak libur total. Boleh diisi dengan kegiatan keagamaan seperti Pesantren kilat," pesan H.Salamina.


Terakhir Kankemenag juga melakukan beberapa evaluasi kegiatan dan pelatihan seperti penyelesaian SKP yang telah dilakukan pelatihan beberapa hari lalu oleh BKN.

"Menjaga kebersihan penghijauan madrasah, jangan sampai libur panjang membuat madrasah kumuh kotor seperti tanpa penghuni. Diharapkan suasana Ramadhan tidak membuat kita lemah, tetapi memberikan energi baru dalam berkhidmat kepada umat sebagai amal saleh," pinta H.Salamina.

"Mengingat kembali pengisian Simpeg 5 dan integrasi data perlu dilakukan pemantauan, karena Simpeg 5 ini menjadi kewajiban individu yang perlu pemantauan pimpinan. Simpeg 5 menjadi acuan dasar dalam memantau kinerja ASN yang terintegrasi dengan aplikasi Pusaka," tukas H.Salamina.

Hadir  dalam rapat tersebut Kasubbag TU Fadli,S.Ag,M.Si, Kasi Pendidikan Madrasah Saiful Bahri,S.Pd,M.Pd, Analis Kepegawaian dan Operator Madrasah baik Negeri maupun Swasta.[y]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh