CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Ibnu Sa`dan : Pertukaran Nilai dalam Masyarakat Semakin Mengkhawatirkan

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 422
Senin, 27 Februari 2012
Featured Image
Takengon-KemenagNews (25/2/2012)Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs. H. Ibnu Sa`dan, M.Pd, mengatakan, hari-hari ini pertukaran nilai di dalam masyarakat sudah sangat mengkhawatirkan. Menurut Kakanwil, jika sebelumnya disebut perubahan nilai, tapi saat ini tidak tepat lagi disebut perubahan nilai, namun yang lebih tepat adalah pertukaran nilai. "Dulu, guru, orang tua adalah orang yang disegani dan dihormati dalam masyarakat. Namun, tidak dengan hari ini. Guru dan orang tua, kurang mendapat penghargaan, apakah oleh anak ataupun peserta didik. Anak-anak sekarang lebih takut dan patuh dengan media televisi ketimbang dengan orang tua dan gurunya di sekolah. Ini pertukaran nilai," ujar Kakanwil di hadapan Bupati, para undangan dan jajaran Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah. Kakanwil memberi contoh, saat orang tua meminta tolong anaknya yang kebetulan sedang asyik menonton tivi -- membeli sesuatu ke warung. Pasti anak akan menjawab, sebentar lagi, selesai acara tivi ini. Menurut Kakanwil, ini adalah pertukaran nilai yang mengkhawatirkan. Hal tersebut diutarakan Kakanwil, saat menyampaikan sambutan pada launching Sistem Informasi Nikah, Pembinaan Guru Pendidikan Agama Islam pada sekolah se Aceh Tengah, pembukaan Ekspo Madrasah dan pembinaan aparatur jajaran Kementerian Agama Kabupaten Aceh, Sabtu (25/2), di Gedung Olah Raga dan Seni, Takengon. Lebih lanjut Kakanwil menjelaskan, bahwa peningkatan angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi akhir-akhir ini, salah satunya disebabkan oleh rendahnya pengetahuan dan pemahaman calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga/keluarga serta untuk mewujudkan kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah. Untuk itu, imbuhnya, ke depan Kementerian Agama berharap, setiap calon pengantin yang ingin melangsungkan pernikahannya wajib memiliki pengetahuan dan pemahaman yang memadai tentang bagaimana membina rumah tangga harmonis, bahagia dan sejahtera lahir dan batin. "Buktinya, akan dikeluarkan sertifikat telah mengikuti dan dinyatakan lulus kursus calon pengantin. Dan ini salah satu upaya kita untuk meminimalisir angka perceraian di Aceh," ujarnya. Menurut Kakanwil, lembaga perkawinan adalah institusi sakral dalam kehidupan berumah tangga. Untuk itu, sebagai pra syarat nikah, kursus calon pengantin harus dimaknai positif dalam rangka pembinaan keluarga dan sebagai salah satu upaya meminimalisir angka perceraiaan yang akhir-akhir ini cenderung meningkat di Aceh. Dalam kesempatan itu, Kakanwil meminta jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) di Aceh, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Saya berharap kepada Kepala KUA dan penghulu untuk meningkatkan kualitas kinerja. Baik buruknya pelayanan yang saudara berikan, akan memberi pengaruh pada citra Kementerian Agama di masyarakat. Berikan pelayanan dengan cepat, tepat, murah dan berkeadilan serta dapat dipertanggung jawabkan," tegas Kakanwil, yang juga mantan Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh.(Juniazi)
Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh