Banda Aceh (Humas)---Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2021, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr Iqbal S.Ag, M.Ag menyampaikan, pers memiliki peran penting dalam merawat kerukunan dan keberagaman di Indonesia.
"Kami berharap peringatan HPN 2021 ini menjadi momentum bagi awak media untuk terus menjadi penyeimbang dan melawan narasi-narasi yang meresahkan masyarakat," ujar Iqbal.
HPN tahun 2021 menurut Iqbal, merupakan momentum bagi pers untuk terus berada di garda terdepan dalam mengabarkan dan melawan hoak yang beredar di media sosial.
"Pers memiliki peran penting dalam menumpas hoak yang bersiliweran di media sosial. Keresahan masyarakat akan informasi-informasi yang tidakĀ pasti kebenarannya akan dapat ditumpas dengan peran pers," kata Iqbal.
Dalam kaitannya dengan Kementerian Agama, kata Iqbal, pers telah menjadi akseleratorĀ penyampaian informasi dan program Kemenag ke seluruh lapisan masyarakat.
"Tanpa peran pers mungkin seluruh inovasi yang dihadirkan Kementerian Agama tidak akan tersampaikan hingga ke pelosok desa. Teruslah berada di garda terdepan dalam mengedukasi dan menyampaikan informasi yang mencerdaskan umat dan bangsa ini," ujarnya.
"Kami ucapkan selamat HPN 2021, semoga terus mendidik dan memberikan informasi kritis dan faktual," ujarnya lagi.