Banda Aceh (Humas)---Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan, ASN Kemenag Aceh mulai bertugas sebagaimana biasanya sejak hari ini, Senin, 17 Mei 2021.
"Tidak ada alasan untuk tidak hadir karena tidak ada cuti bersama jadi tidak ada liburan atau memperpanjang liburan," kata Iqbal dalam apel pagi.
Iqbal mengatakan, pimpinan ruangan diwajibkan untuk melaporkan jumlah kehadiran ASN pada hari pertama kerja pasca lebaran Idul Fitri 1442 H.
"Saya minta laporannya ASN atau pegawai di bidang masing-masing yang tidak hadir mungkin kepada kepala seksi," katanya.
Ditambahkannya, dalam suasana lebaran yang masih dibayangi wabah Covid-19, para ASN diharapkan menerapkan protokol kesehatan dan menyesuaikan diri saat berjabat tangan.
"Terapkan protokol kesehatan untuk seluruh ASN. Dan terus mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat," ungkapnya.
Ia mengingatkan, momentum lebaran harus menjadi pemicu bagi ASN untuk meningkatkan intensitas kinerja.
"Kinerja harus meningkat dari tahun sebelumnya. Kedisiplinan harus meningkat, kalau dulu kedisiplinannya kurang harus meningkat jangan sampai berkurang," ujarnya.