Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur H Salamina SAg MA bersama Kasubbag TU dan Penyelenggara Zakat Wakaf menerima secara Simbolis 358 sertifikat Tanah Wakaf Tahun 2023 yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Timur Mutiawati SH MH didampingi Kasubbag TU Yuslizar SE pada momen Upacara HAB Ke -78 yang dilaksanakan di halaman Kantor Kemenag Aceh Timur. Rabu, 03 Januari 2024
Dalam momentum tersebut Salamina mengapresiasi BPN Aceh Timur yang sampai saat ini kita terus membangun sinergitas dan terus menggaungkan terkait legalitas Tanah Wakaf di Kabupaten Aceh Timur.
"Sehingga ke depan kita berharap seluruh tanah wakaf di kabupaten Aceh Timur mempunyai sertifikat sehingga berkekuatan hukum dan meminimalisir persengketaan di kemudian hari," ungkap H Salamina
Lebih lanjut H Salamina menuturkan selama ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur melalui Penyelenggara Zawa juga telah gencar melakukan sosialisasi Aplikasi Elektronik Akta Ikrar Wakaf (e -AIW) di KUA Kecamatan sehingga pengurusan akta ikrar wakaf dapat dilakukan dengan mudah, sehingga saat ini semangat pengadministrasian aset wakaf di Kabupaten Aceh Timur terus menunjukkan angka peningkatan.
Ini tidak terlepas dari kerja sama yang kita bangun dan terus memberikan semangat kepada masyarakat dan semua pihak yang terkait untuk saling bersinergi, dalam mengelola dan menjaga harta umat, Ujar H Salamina
Sementara Itu Penyelenggara Zawa H Mulkan Sidamanik menuturkan selain menerima secara simbolis sertifikat tanah wakaf, dalam momen peringatan HAB kali ini Kantor Kementerian Agama memberikan penghargaan dibidang wakaf (Wakaf Award) untuk Kantor Urusan Agama Kecamatan kategori pengusul sertifikasi tanah wakaf terbanyak tahun 2023 yaitu KUA Idi Rayeuk, KUA Banda Alam dan KUA Darul Falah.[]