[Bireuen | Najib Zakaria] Kepala kantor wilayah kementrian agama propinsi Aceh, Drs H. Ibnu Sa’dan MPd menyampaikan lima hal yang perlu ditingkatkan dalam kementrian agama di Aceh, beliau menyingkatnya dengan K5.
Yang pertama adalah kedisiplinan, belaiau mengharapkan pegawai kemenag harus disiplin, tepat waktu dalam menghadiri acara, baik itu acara sesama instansi kemenag maupun dengan instansi pemda setempat.Yang kedua Kebersamaan, membesarkan citra kemenag secara bersama,
“Maka Saya pikir, yang baik berkembang adalah budaya kultur, bukan budaya struktur”, katanya. Selanjutnya Keterbukaan, seorang kepala kantor kemenag maupun kepala KUA harus mempunyai sikap terbuka agar tidak menimbulkan rasa curiga sesama pegawai di kantor.
Kemudian Kesejahteraan, ini yang sering dilupakan oleh seorang atasan,ujarnya, biasanya jika atasan mendapatkan rezeki sering kalitidak mengingat kepada yang dibawahnya, “menyo na raseuki hana tom na trok u yub,” kata Ibnu Sa’dan dalam bahasa Aceh, yang artinya kalau ada rezeki tidak pernah sampai ke bawah (bawahan—red).
Namun yang terjadi malah sebaliknya, jika ada permasalah di selesaikan bersama sama. Dan yang terakhir Kekordinasian, dengan adanya kordinasi yang tepat di setiap kantor kemenag kabupaten/kota dipastikan semua masalah menjadi mudah. [y]