Kutacane (Jimmi)---Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama RI yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas umat beragama, memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagaman, memperkuat program dan layanan keagamaan serta meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.
Oleh karena itu, Seksi Bimas Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara mengadakan acara peningkatan capacity building bagi Kepala KUA dan Penghulu, Rabu (23/11/22) di Aula MAN 1 Aceh Tenggara.
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara H. Syaiful, S.HI melalui Kasi Bimas Islam Amon Yadi, S.Sos.I.,MA menyampaikan Revitalisasi ini juga meliputi penyempurnaan standar pelayanan publik pada KUA Kecamatan, transformasi digital dan penguatan program capacity building terhadap 11 Kepala KUA dan 16 penghulu se-Kabupaten Aceh Tenggara.
“tujuan diadakannya acara ini yaitu untuk mewujudkan penghulu yang profesional dan kompeten menghadapi revitalisasi KUA.” ucap Amon Yadi.
Proses peningkatan capacity building dan pembangunan karakter menjadi mutlak dilakukan. Oleh karena itu, pengembangan kapasitas sangat terkait dengan kemampuan SDM lanjutnya.
Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa sebagai penghulu harus bekerja secara profesional. Untuk menunjang profesionalitas tersebut, lanjut dia, kapasitas dan kompetensi penghulu harus senantiasa ditingkatkan menyesuaikan perkembangan zaman.
“Saya harap penghulu juga turut aktif mempublikasikan kegiatannya, seperti saat melayani urusan pernikahan yang selalu dilakukan hampir setiap hari.” terangnya
“KUA tidak hanya mengurusi pelaksanaan nikah saja tapi juga melayani jenis yg lain diantaranya konsultasi keluarga, konsultasi hukum islam dan masih banyak lagi. Untuk itu diperlukan penguatan program capacity building terhadap petugas-petugas di KUA.” Jelas Amon Yadi
Pada acara ini menghadirkan pemateri Khairuddin, S.Ag.,MA (Penggerak Sumber Daya Masyarakat pada Bidang Urais Kanwil Kemenag Aceh).













