Daerah

Gampong Blang Asan, Diharap Jadi Percontohan Kampung Zakat di Pidie

Nata Ijul Afkar
Nata Ijul Afkar
Author•15 Oktober 2026
Gampong Blang Asan, Diharap Jadi Percontohan Kampung Zakat di Pidie
Kementerian Agama (Kemenag) bersama Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) YAKESMA Cabang Aceh meluncurkan Program Kampung Zakat di Gampong Blang Asan, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Kamis, 15 Oktober 2026.
 
Program ini menjadi salah satu upaya strategis untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi umat dan mengentaskan kemiskinan melalui pengelolaan zakat yang produktif dan berkelanjutan.
 
Peluncuran program tersebut disambut antusias oleh masyarakat setempat. Keuchik Gampong Blang Asan, H Aidi Sutrisno, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dengan menjadikan gampong tersebut sebagai lokasi percontohan Kampung Zakat di Kabupaten Pidie.
 
Ia berharap program ini dapat menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi angka kemiskinan.
 
Kepala Kantor Kemenag Pidie, H Samhudi SSi, sangat mengapresiasi LAZNAS YAKESMA Aceh yang telah memilih Kabupaten Pidie sebagai lokasi pelaksanaan program pemberdayaan tersebut.
 
Menurutnya, keberadaan Kampung Zakat diharapkan tidak hanya membantu masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga meningkatkan kesadaran para muzaki untuk berpartisipasi dalam berbagai program pemberdayaan dan pembangunan umat.
 
“Terima kasih kepada YAKESMA yang telah memilih Kabupaten Pidie. Semoga program ini tidak hanya membantu para mustahik, tetapi juga mampu menggugah kesadaran para muzaki di Pidie bahwa ada program pembangunan yang nyata dan bisa dibersamai, ujarnya.
 
Samhudi juga berharap YAKESMA dapat terus menghadirkan berbagai program positif lainnya di masa mendatang.
 
Branch Manager LAZNAS YAKESMA Aceh, Fakhrurazi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan pendampingan dan pembinaan secara intensif selama satu tahun ke depan guna memastikan program berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima zakat.
 
“Cita-cita besar kita adalah bagaimana para mustahik (penerima zakat) saat ini kelak bisa bertransformasi menjadi muzaki (pemberi zakat), atau setidaknya menjadi munfik (pemberi infak). Kami sangat berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bahu-membahu dan saling mendukung keberlangsungan kegiatan ini,” ujar Fakhrurazi.
 
Melalui sinergi antara LAZNAS YAKESMA, Kemenag, pemerintah daerah, dan masyarakat, Program Kampung Zakat di Gampong Blang Asan diharapkan menjadi model pemberdayaan zakat yang produktif, mandiri, dan berkelanjutan.[]
 
 
Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh