Lhoksukon (Masnoer)---Forum Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Aceh Utara mengelar kegiatan rapat rutin antar Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Aceh Utara. Acara tersebut dilaksanakan di KUA Kecamatan Kuta Makmur, Rabu (12/2) dihadiri Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kankemenag Aceh Utara dan Para KUA Se-Kab Aceh Utara.
Pada kesempatan tersebut Kasi Bimas Islam H. Asnawi, S.Ag, M. Sos menyampaikan beberapa manfaat kegiatan ini, "kegiatan ini memberikan beberapa manfaat , diantaranya mempererat silaturrahmi lintas lembaga Kankemenag Aceh Utara" jelasnya.
Ia juga mengingatkan jajarannya untuk fokus pada peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, juga mengingatkan tentang biaya pencatatan nikah nol rupiah (gratis) kalau pernikahan dilakukan di KUA dan menyetor biaya 600 ribu kalau pernikahan di luar kantor, sesuai dengan PP No 19 tahun 2015.
Sementara itu Ketua Forum KUA Kecamatan Aceh Utara Drs Ismail D mengungkapkan acara rapat ini yang kedua dilaksanakan pada tahun 2020, tempatnya berbeda-beda.
Pada acara tersebut juga mengelar Pengajian kitab I'natut Thalibin bersama Abati Samsul Bahri Kepala KUA Samudera, dan Telaah peraturan pemerintah berkaitan dengan kinerja dan layanan KUA, ungkap Ismail
"Kegiatan rutin ini juga menghasilkan berbagai rumusan program maupun teknis pelayanan, disamping itu juga kami menelaah peraturan pemerintah yang berkaitan dengan kinerja dan layanan KUA kepada masyarakat ", rinci Kepala KUA Syamtalira Aron.