CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Fiqih Politik: Track Record dan Harapan Publik

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 394
Rabu, 23 April 2014
Featured Image

Fiqih Politik: Track Record dan Harapan Publik

Oleh: Hasan Basri, S.Ag

 

Track Record (Rekam Jejak)

Suasana euphoriamewarnai kandidat “politisi” yang terpilih dan lolos dari uji seleksi publik tanggal 09 April 2014 (pileg) yang lalu. Para kandidat pileg yang memperoleh “kepercayaan publik” dipastikan dalam waktu dekat akan melenggang menuju kantor dewan yang terhormat, memangku jabatan serta menduduki kursi politik yang tersedia di lembaga legislatif jangka waktu lima tahun kedepan. Tidak terkecuali para pendukung dan team sukses yang telah bekerja ekstra keras dan ikut berperan “memuluskan” jalannya seorang politisi, tentu ikut “hanyut” dalam suasana euphoria keberhasilan ini. Patut menjadi renungan kita bersama bahwa orang yang mengambil keputusan karena euphoria akan lebih mudah berubah menjadi orang kecewa bila politisi yang dipercayakan “memperjuangkan” aspirasi, kehendak politiknya tidak menunjukkan kinerja sebagaimana yang mereka harapkan. Dari sekian banyak politisi yang akan menuju lembaga legislative, terlihat “pendatang” baru dengan latar belakang bukan dari kader partai, atau kandidat yang tidak “mengerti” politik.

Track record (rekam jejak) serta latar belakang kandidat terpilih, akan berpengaruh terhadap  kualitas kinerja, kapabilitas, kiprah politik serta kompetensinya  di lembaga dewan yang terhormat nantinya. Lembaga legislative bukanlah media atau tempat “belajar” berpolitik serta mempelajari “teori-teori” politik. Politisi yang tidak mengantongi rekam jejak politis biasanya akan kesulitan beradaptasi dengan lingkungan politis di legislative serta “kewalahan” mengikuti alunan “irama” dan nada politik yang cenderung sulit dideteksi arahnya. Ketidak mampuan untuk mengikuti irama dan nada politik di legislative akan menjadi beban psikologis dan moral bagi sang politisi, sehingga pada ahirnya beban psikologis dan moral yang “membayanginya” justru menjadikannya sebagai politisi yang apatis dan pesimis terhadap beratnya beban “amanah publik” yang diembankan kepadanya.

Adagium wakil rakyat seharusnya merakyat secara teoritis telah diterima kebenarannya oleh publik, namun anehnya kita sering dipertontonkan dengan ulah dan sikap “wakil kita” atau para politisi yang tidak mencerminkan sebagai seorang politisi atau wakil rakyat, ketika mereka “sidang” tentang persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kepentingan rakyat. Publik “menyesal” telah memilih mereka menjadi politisi yang mewakilinya, serta diharapakan bersikap proaktif dan aspiratif terhadap persoalan publik yang membutuhkan penyelesaian.  

Tindakan mereka “menyibukkan” diri untuk secepat mungkin beradaptasi dengan situasi baru, tawaran baru serta “godaan-godaan” politik baru yang cenderung merangsang “syahwat” politiknya, terkadang menghapus seluruh data komitmen politik dari memorinya, data politis yang tersusun rapi dalam relung-relung memori rasionalitas dan emosionalitas  yang memotivasinya untuk ikut ambil bagian dalam kancah perpolitikan.

Publik tidak meninginkan lahirnya politisi yang lebih memilih sikap “simbiosis mutualisme”, (mengutip terma biologi) demi terwujudnya harapan, cita-cita serta “angan-angan” mereka selama ini, dan berujung pada pengabaian aspirasi publik. Sikap politisi yang memprioritaskan kelompok tertentu, pemenuhan terhadap egoisme dan emosionalisme sektoral, terkadang menjadi “pembenaran” dan “pengakuan” atas telah terlaksananya janji atau amanah yang diembankan kepada mereka. Kalau dievaluasi pemenuhan atas tuntutan “egoisme sektoral” tentu tidak dapat menjadi garansi (jaminan) atas  tertampungnya aspirasi publik secara keseluruhan.

Kebijakan memperioritaskan kelompok dan golongan tertentu justru akan mencoreng citra positif politisi dimata publik, hilangnya rasionalitas dalam bertindak tentu akan merugikannya sebagai politisi yang memiliki peluang dan harapan serta karir politik di masa yang akan datang. Perilaku “melupakan” publik menjadikan seorang politisi tidak dikenali dan diasingkan oleh publik.

Godaan serta rayuan politik yang “menggiurkan”, terkadang mengaburkan visi dan komitmen pilitik seorang politisi, rayuan dan godaan ini sering menjadi batu sandungan  yang menggelincirkan karir politik politisi dimata publik. Ketergelinciran ini berimbas pada ketidak percayaan publik, dan akan menjadi bumerang serta virus yang akan menggerogoti sikap positifnya selama ini. Visi dan komitmen politik yang “mulia” telah diredusir menjadi prinsip-prinsip yang “gamang” sehingga cenderung simbolistis dan pada saat tertentu terlalu diwarnai oleh kepentingan kelompok tertentu.

Harapan Publik

Publik yakin ditengah hiruk pikuknya suasana euphoria ini tentu terdapat sebagian politisi yang hanyut dalam suasana “kontemplasi”, menyendiri, terasing dari keramaian euphoria serta sibuk melakukan “introspeksi diri”, menatap jauh kedepan, merenung, membuka lembaran demi lembaran  catatan sejarah politiknya kebelakang bahkan “memantapkan” visi dan koimtmen politik yang akan diusungnya selama lima tahun kedepan. Politisi ini dianggap memiliki kompetensi dan wewenang  untuk melaksanakan serta mengimplementasikan kepercayaan publik. Publik akan menunggu kejujuran, keseriusan dari politisi yang terpilih ini untuk mampu merealisasikan  “kepercayaan” publik yang telah dipercayakan kepada mereka, namun dari segi kuantitas atau persentase politisi ini dipastikan lebih sedikit, bila dibandingkan dengan politisi yang “hanyut” serta “asyik” dalam suasana euphoria.

Publik berharap lembaga legislative sebagai tempat seluruh perwakilan dari elemen masyarakat, untuk “menampung” aspirasi publik serta “mendiskusikannya” dengan pihak ekskutif, diisi oleh para politisi yang akan meyalurkan dana aspirasinya kewilayah pemilihannya, bukan justru mengalihkannya ke wilayah lain. Pengalihan dana aspirasi kewilayah lain tentu akan melahirkan kekecewaan di kalangan publik yang telah mengantarkannya menuju lembaga legislative.

Publik berdo’a dan berharap hadirnya beberapa “kesempatan” serta peluang, tidak menggiring politisi terpilih untuk bersikap “serakah”, “tamak” serta ambisius. Berambisi untuk mengisi kembali pundi-pundi yang telah “kosong” telah “terkuras” habis selama ini, untuk modal politik,  modal “pencitraan” modal “meraih simpati” publik. Rentang perjalanan politisi terpilih tahun 2009 yang  terlanjur “memanfaatkan” kesempatan dan peluang yang “tersedia” untuk memperkaya diri, meyebabkan mereka harus berurusan hukum.

Publik berharap politisi yang terpilih bersikap cerdas, aspiratif dan komunikatif ketika merespons serta menyikapi seluruh persoalan publik. Cerdas dalam memelihara dan menjalankan amanah publik yang telah dibebankan ke pundak mereka, bertanggung jawab dan berusaha untuk menepati janji politik yang telah menjadi konsumsi publik. Mengutamakan kemaslahatan mayoritas diatas kepentingan minoritas, rasionalitas dalam bertindak, merakyat, membumi serta tidak melangit.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh