Banda Aceh (Humas) --- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Bidang Pendidikan Madrasah melaksanakan kegiatan Rapat Kooordinasi dan Evaluasi Bidang Pendidikan Madrasah tahun 2021 di Hotel Permata Hati Aceh Besar, sejak tanggal 6 s.d 8 September 2021.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Seksi Penmad/Pakis/Pendis 2 dan perwakilan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) jenjang MI, MTs dan MA se Aceh. Adapun tujuan dari kegiatan Rakor yaitu melakukan evaluasi terhadap Program Kerja Bidang Pendidikan Madrasah yang telah direalisasikan dari januari sampai dengan saat ini.
Selain itu, untuk mengevaluasi pencapaian, menganalisis faktor-faktor pendukung dan kendala serta mencari solusi dari permasalahan yang terjadi.
Kegiatan ini dibuka Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg MAg, dilanjutkan pemamparan Program Bantuan dana Afirmasi bagi madrasah berprestasi dalam pelaporan EMIS dan ERKAM oleh Kabid Penmad.
"Hasil evaluasi juga dimaksudkan untuk memperkuat dan menyamakan visi dan komitmen dalam meraih tujuan atau keberhasilan yang diharapkan, dan sasaran terwujudnya komitmen bersama untuk memperkokoh dan mendukung Program- Program Strategis bidang Pendidikan Madrasah," kata Kabid Penmad, Drs H Mukhlis MPd.
Sementara itu, hari ke 2 diisi dengan Pemaparan Program Kerja dan realisasinya oleh masing-masing Kepala Seksi, terdiri dari Kasi Kurikulum Bapak Drs. H. Nasruddin M.Ag, Kasi Guru Bapak Zulkifli S.Ag, M.Pd, Kasi Tendik Ibu Hj. Mariani, M.Pd dan Kasi Sarpras Khalid S.H. Pada kegiatan tersebut juga diikuti dengan diskusi bersama seluruh peserta mengenai realisasi program, tingkat pencapaian dan kendala yang dihadapi.
Kemudian dilanjutkan dengan Pemateri dari Ketua Pusat Pengembangan Madrasah, Dr. H. Sufyan A. Gani M.Pd yang menyampaikan penguatan Juknis Madrasah Inovasi sehingga diharapkan Program Madrasah Inovasi dapat berjalan optimal dengan dukungan semua pihak.
Pada hari ketiga Rakor dilanjutkan dengan Pemaparan Materi Implementasi KMA 183 dan KMA 184 tahun 2018 tentang peluang dan kewenangan madrasah merelokasi dan menambah jam Mulok maksimal 6 Jam pelajaran dengan program unggulan seperti Tahfiz, Riset, Literasi dan lainnya. KMA ini memberi keluasan kepada madrasah Program Unggulan dan Reguler untuk berinovasi menambah mata pelajaran unggulan sesuai kebutuhan.
Implementasi KMA ini perlu dilaksanakan dalam upaya merumuskan kurikulum madrasah yg berbobot serta mampu mengimbangi perubahan dan tuntutan kebutuhan peningkatan SDM siswa. Pada akhir kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan Bersama untuk memperkuat komitmen dan kinerja dalam mendukung suksesnya program-program yg telah dicanangkan diantaranya pada seksi kurikulum Prestasi Siswa bidang Myres dan KSM dengan target mampu meraih 5 Besar Nasional, Suksesnya pelaksanaan ANBK, PIP dan program lainnya. Pada aspek Kelembagaan optimalisai Erkam, Emis, EDM dan E job.
Pada seksi guru meratanya penempatan guru. optimalisasi bantuan Pokja KKG dan MGMP, pencairan dana TPG dan Selisih Tukin guru. Pada Seksi Tendik Pelaksanaan Asessmen dan PKKM dapat terlaksana dalam upaya penempatan Kepala Madrasah yang unggul dan profesional, Program Aspenmad dalam pembinaan Manajemen Pengelolaan Administrasi Madrasah oleh Pengawas Madrasah serta optimalisasi bantuan Pokja KKM dan Pokjawas.
Rakor ini diharapkan menghasilkan persepsi yang sama dan menjadi komitmen bersama harus ditindak lanjuti di daerah masing- masing secara bersama dan sinergi antara Kepala Madrasah, Kepala Seksi dan Kakankemenag dan Pengawas Madrasah.[]