Pelaksana harian (Plh) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Tamiang, HM Husni Mubaraq SSosI MAP menekankan bahwa Kemenag memperkuat komitmennya dalam memajukan mutu pendidikan keagamaan melalui sinergi kebijakan strategis untuk pondok pesantren, lembaga pendidikan Al-Qur'an (LPQ), dan madrasah diniyah takmiliyah (MDT).
Hal tersebut disampaikannya pada Workshop Peningkatan Mutu Guru Pendidikan Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ) dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Angkatan I, II, dan III di Kantor Kemenag setempat, Kamis, 5 November 2026.
"Guru atau ustadz/ustadzah merupakan unsur paling strategis dalam ekosistem ini. Kebijakan penguatan kelembagaan pesantren, LPQ, dan MDT ke depan akan diintegrasikan secara langsung dengan program peningkatan kapasitas, standardisasi kompetensi, serta dukungan kualifikasi akademik bagi para guru keagamaan," ujar Husni.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Kasi Pakis), Zakaria SAg MH, dalam sambutannya menyoroti pentingnya sertifikasi syahadah bagi para pengajar sebagai bukti kompetensi dan profesionalisme guru.
"Kami menyediakan sertifikasi syahadah yang akan didapatkan pada akhir sesi kegiatan melalui uji sertifikasi syahadah yang dinilai oleh tim penguji kompetensi," katanya.
Zakaria juga melaporkan bahwa workshop ini diikuti oleh 60 peserta, yang terdiri dari 40 perwakilan LPQ dan 20 perwakilan MDT di lingkungan Kabupaten Aceh Tamiang.
"Untuk mendongkrak kapasitas mengajar para guru, kami mengundang ustadz dan ustazah berkompeten sebagai narasumber yang memberi materi terkait metodologi pengajaran tahsin Al-Qur’an, pembentukan karakter islami sejak dini dan metodologi cepat belajar Iqra dan Al-Qur’an guna menghadirkan inovasi pembelajaran yang efektif dan menyenangkan di kelas," jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Kankemenag Aceh Tamiang berharap para guru LPQ dan MDT mampu mengimplementasikan ilmu yang didapat untuk melahirkan generasi muda Aceh Tamiang yang qur'ani, berakhlak mulia, dan cerdas.[]













