[Meulaboh-Jamal Atim] Materi terakhir di hari ketiga rapat koordinasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) tahun 2014 diisi oleh narasumber dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Akhyar Sirajuddin,ST yang bertugas sebagai Analis Permohonan hak dan Pendaftaran Tanah, Kamis (25/4).
Materi seputar mekanisme pelaksanaan sertifikasi BMN berupa tanah tersebut lebih banyak diisi dengan pertanyaan dari peserta utusan Kankemenag Kab/kota, Sofyan dari Tamiang misalnya bertanya tentang status hak pakai dari Pemda, lain halnya dengan Marthunis dari Aceh Timur yang ingin tahu biaya sertifikat tanah dan mekanisme pengukuran.
Isra dari kanwil Aceh bertanya tentang bagaimana jika tanah bantuan BRR, begitu juga dengan Busyari dari Meulaboh yang mempermasalahkan tanah KUA yang satu komplek dengan Pemda, beda dengan Sunarto (Subussalam) dan Fadil (Aceh Selatan) yang mengaku bahwa pihak BPN belum tahu program sertifikat gratis tersebut.
Zulfahmi,S.Ag Kasubbag Umum kanwil Kemenag Aceh mengharapkan agar para satuan kerja terus berkoordinasi dengan Kanwil, DJKN/KPKNL, dan BPN terdekat. “Hasil rapat di The Pade hotel beberapa waktu yang lalu, kita masih dalam program sertifikasi dan termasuk pemain cadangan karena tahun ini terbanyak dari Kodam,” jelasnya kepada 70 peserta.
Pak Fahmi yang baru jadi nakhoda di kapal subbag umum itu menambahkan persertifikat tanah kali ini, satuan kerja bisa langsung mengusul ke BPN terdekat perihal tanah yang ingin disertifikat, “Jika dulu harus melalui Kanwil atau KPKNL maka kali ini satker bisa langsung ke BPN,” jelasnya yang juga mengucapkan terima kasih kepada atas kerjasama selama ini sehingga jajaran Kemenag Aceh mendapat sertifikat tanah terbanyak melalui program ini tahun 2013. [y]