Darussalam (Humas)--Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Aceh Besar sebagai upaya mewujudkan profesionalisme nazir dalam menjaga, mengelola dan memberdayakan berbagai aset wakaf, menggelar kegiatan pembinaan nazir di aula Kantor Camat Darussalam di Lambaro Angan, selasa (15/11).
Dalam laporannya Ketua BWI Aceh Besar Drs H Salahuddin MPd menyampaikan bahwa kegiatan ini di ikuti oleh 40 nazir wakaf dari 3 kecamatan yaitu Darussalam, Baitussalam, dan Masjid Raya. Acara terlaksana atas dukungan anggaran dari Kanwil Kemenag Provinsi Aceh.
Menurut H Salahuddin, kondisi dan potensi wakaf di Aceh Besar sangat besar tetapi belum di kelola secara maksimal,.
"Bahkan masih banyak tanah wakaf yang belum memiliki legalitas hukum baik akta ikrar wakaf maupun sertifikat tanah wakaf. Untuk itu melalui pembinaan nazir diharapkan agar potensi tersebut dapat di kembangkan sehingga berbagai aset wakaf menjadi produktif dan bermamfaat untuk ummat," ajaknya.
Dalam kegiatan pembinaan nazir tampil empat narasumber yaitu Kabid Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf (Penaiszawa) H Yasih SAg MA dengan materi Kedudukan Wakaf dalam Perspektif Islam dan Undang-Undang; Ketua BWI Aceh Besar Drs H Salahuddin MPd dengan materi Tupoksi Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam Bidang Perwakafan; Kasubbag TU Kankemenag Aceh Besar Khalid Wardana SAg MSi dengan materi Pemberdayaan Wakaf dan Profesionalisme Nazir; dan PPAIW/Pengurus BWI Drs KH Rusli bersama materi Strategi Penyelamatan dan Pemberdayaan Aset Wakaf.

Dalam paparannya, Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Aceh H Yasih mengajak para nazir wakaf untuk menjaga amanah dan berkomitmen melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk mengelola dan memberdayakan aset wakaf sehingga membawa mamfaat untuk kemaslahatan ummat.
"Banyak daerah saat ini mengembangkan wakaf produktif seperti di Bener Meriah, Aceh Jaya dan daerah lainnya, program ini harus menjadi inspirasi untuk nazir wakaf di Aceh Besar," harap H Yasih.[akhyar/yyy]













