[Takengon | Darmawan] Sebanyak 30 orang peserta DDTK Diklat Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang diadakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Provinsi Aceh berasal dari madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (6/10).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah melalui Kasubag Tata Usaha Saidi B, S.Ag. MA menyampaikan dalam sambutannya, "Pelaksanaan DDTK ini bukanlah yang pertama dan terakhir, baik itu di Kabupaten Aceh Tengah maupun wilayah kerja Balai Diklat Keagamaan Provinsi Aceh."
Tanya dan jawabnya, "Kenapa demikian? Karena ini merupakan implementasi dari Undang Undang Aparatur Sipil Negara (UU-ASN) nomor 5 Tahun 2014. Salah satu pasalnya menyebutkan, bagi pegawai negeri sipil, baik itu fungsional umum, apalagi fungsional tertentu. Ini merupakan hak seorang pegawai, seperti pelatihan, sosialisasi dan lain sebagainya, itu hak seorang pegawai."
Atas hak seorang pegawai itu, pemerintah melalui Balai Diklat Keagamaan Provinsi Aceh menyediakan anggaran untuk program peningkatan kompetensi, tentu saja sesuai dengan harapan.
Tujuan yang ingin dicapai, target yang ingin dicapai, semuanya tertuju kepada pegawai itu sendiri, secara umum feedbacknya meningkatakan kualitas pelayanan dari Kementerian Agama.
"Diharapkan peserta proaktif mengikuti kegiatan ini dari awal sampai akhir, kegiatan DDTK ini dua tahun lalu sudah pernah diadakan, lalu melalui forum K3M. Dari 30 orang peserta yang lulus, ada 11 orang peserta gol IV/a yang hendak mengusul ke gol IV/b lewat secara baik. Ini pun atas ilmu yang diperoleh dalam diklat seperti ini. Harap kami, peserta DDTK inipun mampu seperti tahun lalu, kalau bisa lebih," ujarnya.
Sementara itu, panitia DDTK Balai Diklat Keagamaan Provinsi Aceh Abdussalam mengatakan tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan kode etik pegawai sesuai dengan kebutuhan Kementerian Agama.
"Adapun peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 30 orang, berasal dari guru madrasah dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah," ujarnya.
Sambungnya, "Melalui DDTK Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Diklat Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Kita Tingkatkan Kualitas Karya Tulis Ilmiah Bagi Guru Madrasah Dilingkungan Kankemenag Kabupaten Aceh Tengah."
"Sebagai tenaga pengajar, berasal dari pejabat struktural Kankemenag Aceh Tengah, pejabat struktural Balai Diklat Keagamaan Provinsi Aceh dan Widyaiswara. Kegiatan ini berlangsung selama tujuh hari, mulai tanggal 6 Oktober s/d 12 Oktober 2016," tutupnya. [yyy]