Kota Koba, Banbel-KemenagNews (28/8/2013) Haikal Khalilullah, qari Aceh yang tampil di cabang tilawah kanak-kanak putra pada Seleksi Tilawatil Quran Nasional (STQN) Ke-22 di Kota Koba, Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung meraih prestasi gemilang.Haikal yang tampil di arena utama STQN yaitu Stadion Utama Pemda Bangka Tengah, Minggu (24/8) pagi berhasil meraih nilai tertinggi yaitu 93,33 dari 14 peserta yang sudah tampil pada cabang itu dalam dua hari terakhir.Posisi kedua dan ketiga cabang tersebut untuk sementara diduduki Abdul Rahim Harahap (Sumatera Utara) dengan nilai 90,30 dan Rahmadi (Kalimantan Selatan) dengan nilai 90,00.Seorang lagi anggota kafilah Aceh yang tampil pada cabang hifzil 5 juz putri, kemarin, yaitu Hikmatul Husna yang meraih nilai 93,88 untuk sementara menduduki peringkat keempat. Hasil cabang lain yang juga diikuti dua peserta dari Aceh, kemarin, yaitu Asmaul Husna (hifzil 30 juz putri) dan Zubirani (hifzil 20 juz putra) hingga berita ini diturunkan belum dikeluarkan oleh panitia.Sedangkan qari Aceh yang bertanding pada cabang tilawah dewasa putra, yaitu Takdir Feriza baru akan tampil malam Senin (Ahad malam, 24/8) di arena utama. Sementara Nurul Fajri dan Gusti Araini, anggota kafilah Aceh lain yang tampil di cabang hifzil 20 juz putri dan tafsir bahasa Arab putri pada hari pertama, Sabtu (23/8) masing-masing menduduki posisi keempat dari total peserta yang sudah tampil. Nurul meraih nilai 89,33 dan Gusti mendapat nilai 150.Adapun juara pada setiap cabang yang diperlombakan di STQN tahun ini baru diketahui setelah semua peserta dari 33 provinsi di Indonesia tampil. Peserta yang meraih nilai tertinggi akan ditetapkan sebagai pemenang pada masing-masing cabang.Sekretaris Dinas Syariat Islam, Usamah El-Madny SAg MM, mengatakan, pihaknya merasa bersyukur atas hasil yang telah diraih seorang anggota kafilah Aceh. Ia berharap qari Aceh yang telah meraih nilai tertinggi bisa menjadi juara di cabang yang diikutinya.“Hasil yang diraih Haikal Maulana pada cabang tilawah kanak-kanak putra hendaknya menjadi motivasi bagi anggota kafilah Aceh yang lain saat tampil pada cabang yang diikuti,†harap Usamah.Senin (26/8), empat anggota kafilah Aceh kembali tampil di ajang STQN tahun 2013. Keempat peserta itu adalah Tata Siska Merlinda pada cabang hifzil 1 juz putri, Dzia Al Abrar pada cabang hifzil 10 juz putra, Mauliza Juliantika pada cabang hifzil 10 juz putri, dan Zulmi Aziz pada cabang hifzil 5 juz putra. Tata, Dzia, dan Mauliza masing-masing tampil di Gedung Serbaguna Pemda Bangka Tengah dan Masjid Agung Ar-Raihan Koba pada waktu yang sama yaitu antara pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Sedangkan Zulmi tampil di Gedung Serbaguna Pemda Bangka Tengah antara pukul 14.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Peserta STQ dari AcehAdapun peserta STQN dari Aceh kali ini adalah:- Tilawah Dewasa: Taqdir Feriza SPdI dan Nurul Hayati- Tilawah Kanak-kanak: Haikal Khalilullah dan Dhea Fauzia- Tahfiz 1 Juz: Azka Al Abshar Rafi’i dan Tata Siska Marlinda- Tahfiz 5 Juz: Zulmi Aziz dan Hikmatul Husna- Tahfiz 10 Juz: Dzia Al Abrar Rafi’i dan Mauliza Juliantika- Tahfiz 20 Juz: Zubirani dan Nurul Fajri- Tahfiz 30 Juz: Muhammad Abrar dan Asmaul Husna- Tafsir Bahasa Arab: Khairul Rijal dan Gusti Araini. Ajak rombak Dewan JuriPelatih cabang tahfiz kafilah Aceh, T Mardhatillah SHI MH meminta Kementerian Agama (Kemenag) RI merombak komposisi dewan hakim pada Seleksi Tilawatil Quran Nasional (STQN) dan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN). Pasalnya, menurut Mardhatillah, selama ini dewan hakim STQN dan MTQN didominasi oleh dewan hakim yang berasal dari Provinsi DKI Jakarta.Hal itu disampaikan Mardhatillah karena ia menilai dewan hakim pada STQN Ke-22 di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung yang sebagian besar berasal dari DKI Jakarta kurang obyektif dalam memberi nilai untuk peserta dari luar DKI Jakarta. Ia memberi contoh, saat ada peserta dari DKI Jakarta yang kualitas penampilannya menurut penilaiannya hampir sama dengan peserta dari provinsi lain, nilai yang diberikan untuk kedua peserta oleh dewan hakim yang sebagian besar berdomisili di Jakarta sangat jauh berbeda.“Itu artinya, independensi, kredibilitas, dan profesionalisme dewan hakim STQN perlu dipertanyakan. Karena dalam memberikan penilaian kepada peserta, dewan hakim masih dipengaruhi oleh ikatan emosional kedaerahan,†jelas Mardhatillah kepada Serambi, usai mendampingi anggota kafilah Aceh yang tampil di arena STQN Ke-22 di Kota Koba, Bangka Tengah, Bangka Belitung, Senin (26/8) siang.Menurut Mardhatillah, permintaan itu disampaikannya bukan untuk mencari ‘kambing hitam’ terhadap hasil setiap cabang yang diperlombakan dalam STQN kali ini. Tapi, lanjutnya, hal itu bertujuan agar STQN berjalan secara fair dan tak ada kafilah yang dirugikan. “STQN akan fair jika dewan hakim melaksanakan tugas secara fair juga. Kalau Kementerian Agama terus mempertahankan komposisi hakim STQN atau MTQN seperti sekarang ini yaitu didominasi oleh dewan hakim dari DKI Jakarta, maka akan selalu ada kafilah yang dirugikan oleh penilaian dewan hakim yang kurang obyektif,†ungkapnya.Mardhatillah juga meminta Kemenag agar dalam menentukan tuan rumah STQN maupun MTQN dapat memilih provinsi yang benar-benar siap melaksanakan kegiatan itu, baik dari segi teknis maupun nonteknis. “Sehingga kasus sangat jauhnya pemondokan kafilah dengan arena, perubahan jadwal tampil peserta secara mendadak atau pengulangan penarikan nomor undian saat peserta akan tampil, dan banyak kasus lain seperti yang terjadi STQN tahun ini tak terulang lagi. Karena, hal itu jelas sangat mengganggu konsentrasi peserta,†timpal Mardhatillah. Untuk diketahui, jarak lokasi STQN Ke-22 dengan tempat pemondokan kafilah Aceh sekitar 70 kilometer dengan waktu tempuh satu jam lebih.Permintaan hampir senada juga disampaikan anggota Komisi G DPRA, Tgk Jemarin SpdI. “Menteri Agama atau LPQN perlu melakukan reformasi terhadap komposisi dan netralitas dewan hakim STQN atau MTQN,†ujar Jemarin kepada Serambi usai meninjau anggota kafilah Aceh di Homestay kompleks Perumahan Pemda Bangka Tengah, kawasan Kota Koba, kemarin.Jemarin juga meminta semua dewan hakim di STQN dan MTQN untuk melaksanakan tugas sesuai dengan sumpah jabatan dan tak memihak kepada peserta manapun, walau peserta tersebut berasal dari provinsi asal mereka. Sehingga tak ada kafilah yang dirugikan dengan penilaian dewan hakim.Ia juga menyesalkan adanya pergeseran jadwal tampil peserta STQN seperti yang dialami anggota kafilah Aceh. “Pada even nasional seperti STQN, kejadian-kejadian seperti itu harusnya tak perlu terjadi. Panitia harus lebih siap dan profesional dalam menyusun jadwal pelaksanakaan semua cabang yang diperlombakan, sehingga tak ada peserta yang dirugikan,†ungkapnya kecewa.Sementara itu, jadwal tampil Zulmi Aziz, anggota kafilah Aceh yang turun pada cabang hifzil 5 juz putra STQN Ke-22 diubah oleh panitia pelaksana. Zulmi yang seharusnya tampil pada Senin (26/8) antara pukul 14.00 WIB-17.00 WIB diubah menjadi Selasa (27/8) siang. Sedangkan peserta Aceh yang tampil kemarin adalah Tata Siska Merlinda pada cabang hifzil 1 juz putri, Dzia Al Abrar pada cabang hifzil 10 juz putra, dan Mauliza Juliantika pada cabang hifzil 10 juz putri. Tata, Dzia, dan Mauliza masing-masing tampil di Gedung Serbaguna Pemda Bangka Tengah dan Masjid Agung Ar-Raihan Koba pada waktu yang sama yaitu antara pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.Sedangkan qari Aceh di cabang tilawah dewasa putra yang tapil pada Minggu (25/8) malam, yaitu, Takdir Feriza meraih nilai 89,67. Peserta dari Aceh lainnya yaitu Zubirani yang tampil pada cabang hifzil 20 juz putra memperoleh nilai 92,83, Dzia Al Abrar pada cabang hifzil 10 juz putra meraih nilai 94,50, dan Mauliza Juliantika pada cabang hifzil 10 juz putri mendapat nilai 93,33.Sedangkan hasil dari cabang hifzil 1 juz putri, hingga berita ini diturunkan, belum dikeluarkan oleh pihak panitia. Juara dari setiap cabang baru diketahui setelah peserta dari 33 provinsi tampil semuanya. Peserta yang meraih nilai tertinggi akan ditetapkan sebagai juara di masing-masing cabang. [aceh.tribunnews.com/y][foto: saat kafilah aceh, bersama provinsi lain pawai, dengan mobil kupiah meukutop (22/8)]
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242