Untuk menjalin tali silaturrahmi dan memperlancar komunikasi serta mempererat ukhuwah, Camat Linge Agus Kasim, SE menggagas terselenggaranya Pengajian Umara dan Ulama di Kecamatan Linge yang pesertanya terdiri dari unsur-unsur MUSPIKA, aparatur kampung atau ‘Sarak Opat’, tokoh adat, tokoh agama dan para imam masjid dalam kecamatan Linge.
Untuk hal tersebut, Camat mengundang Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (Ulama) Kecamatan Linge serta Imem Mukim Isaq pada hari Jum’at, 4 Oktober 2013 bertempat di ruang kerja Camat guna membicarakan gagasan mulia itu.
Menurut Agus Kasim, bila pengajian umara dan ulama ini terlaksana, maka akan menjadi ajang yang tepat dalam mengkomunikasikan informasi-informasi. “Termasuk dalam hal mencari solusi penyelesaian problematika yang terjadi di masyarakat,” ujarnya. Dikatakan bahwa, melalui pengajian tersebut diharapkan bisa mencairkan suasana mis-komunikasi yang mungkin saja terjadi antar aparatur pemerintahan dan ulama.
Mahbub Fauzie,S.Ag dan Tgk. Anwar yang masing-masing merupakan Kepala KUA dan Ketua MPU Kecamatan Linge menyambut baik dan mendukung sangat inisiatif Camat Agus Kasim itu. Demikian juga Imem Mukim Isaq, Tgk. Samsu Rijal. “Banyak sekali manfaat yang diperoleh jika pengajian ulama dan umara ini berjalan dengan lancar,” tandas Tgk. Samsu Rijal yang belum lama ini terpilih dan dilantik menjadi Imem Mukim Kemukiman Isaq. Sebelum itu Tgk.Samsu menjabat sebagai Ketua MPU Kecamatan yang posisinya saat ini dijabat oleh Tgk.Anwar.
Dari musyawarah kecil di ruang kerja Camat Linge yang juga dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Swaidi Ruhdi, SP itu, dihasilkan beberapa kesepakatan. Diantaranya pelaksanaan Pengajian Umara Ulama Kecamatan Linge dalam bulan ini akan digelar pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2013 bertempat di Masjid Besar kecamatan, Mesjid Malik Ishak yang terletak di ibukota kecamatan Linge, Isaq.
Selain itu juga disepakati hal-hal lain terkait program-program keagamaan di kecamatan Linge seperti pembinaan LPTQ, pengajian BKMT dan FUSPITA. “Secara teknis pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut kami serahkan kepada bapak-bapak (pihak KUA dan MPU Kecamatan) untuk menanganinya,” pinta Pak Camat.(mfc / y)