Dewan Hakim Harus Kuasai IT

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author23 Juni 2014
Dewan Hakim Harus Kuasai IT

[Idi | Jamal]    Dewan hakim adalah figur terpercaya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam menentukan hasil dari pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), tugas dan tanggung jawab ini tidaklah mudah, karena berkaitan dengan harapan dari berbagai pihak, hal ini disampaikan kakankemenag Kabupaten Aceh Timur, Senin (23/6).

“Dewan hakim dalam melakukan penilaian mengunakan pedoman yang telah ditentukan, tugas dewan hakim menuntut keihklasan, professional dan tanggung jawab, untuk itu kegiatan ini sangat penting dalam rangka pembinaan dewan hakim tersebut,” ujar Kakankemenag Drs.H.Faisal Hasan dihadapan peserta pembinaan.

Kakankemenag menambahkan, dewan hakim harus mampu menguasai perkembangan zaman, zaman yang penuh dengan tekbologi komunikasi dan informasi. “Kedepan penilaian MTQ akan menggunakan alat digital tidak lagi manual seperti sekarang, maka kami sangat mengharapkan agar terus belajar dan mencari ilmu pengetahuan sesuai perkembangan zaman,” pinta Haji Faisal.

Pembinaan dewan hakim merupakan tanggung jawab bersama kementerian Agama, Pemerintah daerah dan semua elemen leinnya sehingga setiap even MTQ dapat menghasilkan yang terbaik. “Kepada peserta agar mengikuti dengan serius, timbalah ilmu sebanyak-banyaknya, apalagi tutor yang kita hadirkan hari ini adalah orang yang berpengalaman dibidangnya,” imbuh Kakankemenag pada kegiatan yang dilaksanakan di aula kankemenag tersebut. [yyy]

Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh