Untuk menghadiri guna menyaksikan dan mengawasi akad nikah pengantin, penghulu di pedalaman Gayo, Kabupaten Aceh Tengah terkadang harus melalui berbagai rintangan. Termasuk dalam hal perjalanan yang jauh dan sulit jarak tempuhnya dari kantor. Perbukitan, lembah, jurang, ngarai dan sungai pun harus dilewati, pun dengan kendaraan roda dua milik pribadi (ada juga yang sudah memiliki kendaraan roda dua milik dinas).
Hal tersebut seperti dialami oleh Samsul Huda, S.Ag selaku Kepala KUA Kecamatan Ketol dan juga sebagai penghulu. Tidak jarang ‘kerja keras’-nya selaku penghulu dalam melayani umat tidak pernah mengeluh meski harus jauh-jauh mendatangi acara akad nikah.
Bahkan ada kampung di kecamatannya yang letaknya jauh dari KUA. “Untuk menuju ke sana, kita harus melewati kecamatan lain. Seperti Kampung Bintang Pepara. saat kami menghadiri akad nikah di kampung tersebut, kami harus melewatinya melalui Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah. Sebab akses jalan menuju ke sana hanya lewat jalan itu, yaitu melalui kampung Cekal di Timang Gajah” ujar Samsul Huda.
Ketika menuju ke kampung Bintang Pepara, selain jalannya sulit dan jauh, juga harus melewati jembatan gantung, tambah Samsul. Kehadirannya di kampung tersebut ditemani oleh rekan sekantornya di KUA Ketol.