CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Cegah Stunting, Kanwil Kemenag Aceh Berkolaborasi

Image Description
Muhammad Yakub Yahya
  • Penulis
  • Dilihat 484
Kamis, 9 Mei 2024
Featured Image

Kanwil Kemenag Provinsi Aceh melalui Bidang Urusan Agama Islam (Urais) mengadakan sosialisasi virtual dalam upaya pencegahan stunting, Rabu, 8 Mei 2024.

 

Sosialisasi via zoom meeting digelar Kabid Urais Dr H Mukhlis MPd dan jajaran, bersama Kemenag kabupaten/kota, OPD KB kabupaten/kota, KUA Kecamatan kabupaten/kota, IpeKB, PKB, TPK, IBI Dinkes Provinsi kabupaten/kota.

 

Giat ini penting dalam upaya pencegahan stunting, sesuai amanat Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Tahun 2021 2024 yang mengamanatkan untuk menjadikan calon pengantin (catin) sebagai sasaran intervensi sensitif dan spesifik dengan melakukan pemeriksaan kesehatan dan pendampingan kesehatan reproduksi dan edukasi gizi sejak 3 bulan pranikah.

 

Meeting dan intervensi stunting bagi catin perlu, untuk memastikan catin berada dalam kondisi ideal untuk hamil dan melahirkan yang dilihat dari indeks massa tubuh dan lingkar lengan atas serta kadar Hb untuk mengetahui kondisi anemia.

 

Sehubungan dengan hal tersebut 

bagi Catin/Calon PUS yang mengalami anemia harus difasilitasi untuk mengonsumsi TTD.

 

Begitu juga bagi mereka yang kekurangan gizi harus difasilitasi kebutuhan gizi yang baik dan seimbang. 

 

Melalui kebijakan tersebut diharapkan pada tahun 2024: 

 

(1) Cakupan Catin/Calon Pasangan Usia Subur (PUS) yang memperoleh pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari pelayanan nikah dapat mencapai 90 persen; 

(2) Persentase Pasangan Catin yang mendapatkan bimbingan perkawinan dengan materi pencegahan stunting dapat mencapai 90 persen; dan 

(3) Cakupan Calon PUS yang menerima pendampingan kesehatan reproduksi dan edukasi gizi sejak 3 bulan pranikah dapat mencapai 90 persen. 

 

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan komitmen Pemerintah, Pemerintah Daerah serta mitra kerja dalam program Pemeriksaan Kesehatan 3 bulan pra nikah bagi catin sebagai pencegahan stunting dari hulu dan mendekatkan pelayanan kesehatan bagi catin dan penginputan data calon pengantin ke dalam aplikasi elsimil berlangsung pada hari Rabu, 8 Mei 2024.

 

Pelayanan Catin Serentak (PCS) dimulai sejak tanggal 6 Mei sampai dengan 14 Juni 2024 di SIMKAH. 

 

"Sasaran pelayanan adalah calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan dalam waktu dekat," pungkas Ketua Tim Bina KUA dan Keluarga Sakinah Bidang Urais H Khairuddin MA di lantai satu kanwil, jelang pulang Rabu kemarin.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh