CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Cara Mendapatkan Ketenangan Menurut Konsep Islam

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 2179
Sabtu, 7 Juli 2018
Featured Image

Subulussalam (Muhammad Sofyan) -- Subuh pertama Kontingen Aceh Tamiang berada di Kota Sada Kata, Minggu (8/7), beberapa orang peserta bertandang dan Shalat berjamaah di Masjid Assilmi Kota Subulussalam.

Usai Shalat berjamaah diadakan sedikit Tausiah singkat dan Badan Kemakmurad Masjid tersebut mempersilakan jamaah dari Tamiang untuk mengisinya, tampillah Kepala MTsS Al-Fu'ad Pekan Seruway, Ustad Ali Makmur Lubis menyampaikan Tausiah.

Dalam kesempatan tersebut Ali Makmur menyampaikan kandungan Surat Al-Maarij ayat 19 sampai 26.

Antara lain dalam surat tersebut menurut Pak Ali (demikian sapaan akrabnya), Allah menggambarkan sifat manusia yang selalu berkeluh kesah bila ditimpa kesusahan dan sombong bila dikaruniakan kesenangan.

Menurut Pak Ali, untuk mendapatkan ketenangan dalam hidup haruslah menurut konsep Islam yaitu haruslah beriman kepada Allah dan hari Kemudian (Akhirat), menegakkan Shalat, mau berbagi dengan orang lai dari rezeki yang diberikan Allah, menjaga hawa nafsu (dalam arti hanya menyalurkan kepada yang haq/istri).

Pak ali juga menyampaikan bahwa dalam ayat yang lain Allah menyatakan bahwa ketenangan hanya akan didapat dengan mengingat Allah.

Diakhir Tausiahnya Pak Ali mengingatkan kepa seluruh jamaah bahwa harta itu memang dibutuhkan, tetapi bukan segalanya. Harta tak menjamin mendapatkan ketenangan. Ketenangan hanya didapat dengan mengingat Allah dan membelanjakan harta dijalan Allah (berbagi) termasuk bagian dari mengingat Allah, karea Ia lah yang memberikan harta itu dan Ia pula yang memberikan ketenangan.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh