[Kanwil| Yakub] Suasana di ruang Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BTN, di bawah aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh itu, biasa tidak seramai beberapa hari ini, meski bukan tarik uang.
Di ruang dan depan pintu ruangan Forum Penyuluh Aceh dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil itu, juga ramai. Saat sebelum Bidang PAI pindah ruangan lain di lantai III, lokasi lama PAI di gedung berlantai dua ini, memang selalu ramai, meski tak ada ATM ‘bank perumahan’ itu.
Jajaran Subbag Organisasi Tatalaksana dan Kepegewaian Kanwil Kemenag Aceh, yang menangani ASN/PNS se Aceh, sibuk luar biasa. “Harus segera dikirim ke Badan Kepegawaian Negara/BKN Jakarta,” jelas salah satu verifikator Subbag Kepegawaian, yang tangani satu Kankemenag.
Bundel dibuka, disortir, dilobangi, dan disatukan. Lalu berkas dinaikkan ke L300 dan bis. Bersamaan itu, diturunkan pula barang pengadaan milik Subbag Hukum dan KUB, di bawah pengawasan Kasubbagnya, dan Hartati.
“Kurang atau lengkap, kita kirim dulu hard atau data fisik ini. Sebab sudah bertahap pemeriksaan dan validasi sejak di Satket, bersamaan dengan pensahihan e-PUPNS tahun lalu,” tambah verifikator lainnya.
Informasi dari BKN, bahwa mereka telah melansir hasil pendaftaran e-PUPNS yang ditutup sejak 31 Desember 2015. Hasilnya, masih ada ratusan ribu PNS yang belum mendaftar.
“PNS yang belum mendaftar/registrasi e-PUPNS 2015 berjumlah 106.038,” sebut Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam suratnya yang dilayangkan kepada pejabat pembina kepegawaian pemda provinsi dan kabupaten/kota.
Meski begitu, pihak BKN memberikan toleransi waktu kepada PNS tersebut. Pendaftaran tersebut diberikan batas waktu hingga 31 Januari 2016.
Apabila sampai batas waktu yang ditentukan belum juga mendaftar dan mengusu e-PUPNS maka dinyatakan tidak berstatus sebagai PNS dan dihapus dari data PNS nasional di BKN.
Dalam surat itu turut disebutkan, PNS yang belum selesai diverifikasi pada level 1 maupun level 2 berjumlah 1.630.816. Sementara PNS yang sudah melakukan registrasi namun belum menyampaikan berkas untuk diverifikasi sebanyak 449.057.
“Bagi PNS yang belum menyelesaikan verifikasi level 1 dan 2, maka diberi kesempatan hingga 31 Januari 2016. Sementara bag PNS yang sudah mendaftar namun belum menyelesaikan pengisian e-PUPNS maka diberi kesempatan hingga 17 Januari 2016,” tutupnya. []