CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Buka Sosialisasi Penggunaan e-Cinta Wakaf, Kasubbag TU Kemenag Aceh Tengah Minta Operator Melek Teknologi

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 311
Selasa, 7 Desember 2021
Featured Image

Takengon (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah melalui Kepala Subbag Tata Usaha, Wahdi MS MA meminta operator pada KUA Kecamatan dijajaran Kemenag Aceh Tengah agar melek terhadap perubahan teknologi informasi.

Hal tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Aplikasi e-Cinta Wakaf dan Pembinaan Tata Cara Pensertifikatan Tanah Wakaf di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah yang diikuti oleh 14 Kepala KUA Kecamatan beserta operator kecamatan masing-masing. Selasa (7/12/21).

Dalam sambutannya, Wahdi  menyampaikan amanah Kepala Kantor yang berhalang hadir bahwa kedepan penggunaan teknologi akan semakin masif, dimana penggunaan teknologi berbasis aplikasi ini dapat memberikan kemudahan pelayanan masyarakat.

Untuk itu ia meminta seluruh operator di KUA Kecamatan agar dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Dilanjutkan, Wahdi berharap penerapan teknologi informasi bukan sekedar mengikuti tren global, ia berharap dengan adanya aplikasi ini mampu memberikan pelayan yang efektif serta efisien terhadap masyarakat, tentu dengan mempertimbangkan azaz manfaat dan langkah-langkah yang strategis.

Aplikasi e-Cinta Wakaf ini akan digunakan petugas (admin) pada kantor urusan agama (KUA) kecamatan untuk mempermudah pendataan aset wakaf.

Informasi dan layanan yang tersedia dalam aplikasi e-Cinta Wakaf sendiri adalah pengarsipan surat berharga berupa sertifikat, AIW-APAIW, update persentase data tanah wakaf, informasi tanah wakaf yang bersertifikat dan belum bersertifikat, membedakan wakaf tanah dan wakaf uang serta mengetahui titik koordinat tanah wakaf.

Aplikasi e-Cinta Wakaf sendiri telah di launching oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg pada Jum'at (26/11/21), Iqbal berharap Kemenag Aceh Tengah dapat menjadi pelopor aplikasi cinta wakaf di wilayah Provinsi Aceh yang dapat di contoh Kabupaten/Kota lain.

Kegiatan yang berlangsung di MAN 1 Aceh Tengah itu dihadir Kagara Zawa, Syahria Putraga MPd, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Tengah, Bapak Muhammad Saleh, SH sekaligus sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. [Alfansyie]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh