BSM Harus Tepat Guna dan Tepat Sasaran

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author06 Mei 2014
BSM Harus Tepat Guna dan Tepat Sasaran

[Idi | Jamaluddin] Tujuan dan latar belakang pemberian program Bantuan Siswa Miskin (BSM) adalah untuk menghilangkan halangan siswa miskin untuk bersekolah serta memperoleh akses pelayanan pendidikan yasng lebih baik, mencegah angka putus sekolah dan menarik minat siswa dari keluarga miskin untuk tetap bersekolah yang akhirnya bisa menuntaskan wajib belajar.

Demikian di sampaikan Kasi Pendidikan Madrasah (Dikmad) Kankemenag Aceh Timur Fadli,S.Ag dalam acara jalin kerjasama dengan BRI tentang penyaluran BSM Tahun 2014 dan Persiapan Kompetensi Sains Madrasah (KSM) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, Selasa (7/5).

“Sehingga di harapkan kepada kepala Madrasah dalam melakukan verifikasi dan menentukan penerima BSM harus bisa benar-benar tepat sasaran dan berdaya guna bagi siswa miskin,” ujarnya dihadapan Kepala MA, MTs dan MI se Kabupaten Aceh Timur.

Selain itu Fadli juga mengajak kepada Kepala Madrasah untuk selalu meningkatkan kualitas kelulusan peserta UN serta Kepala Madrasah dan guru untuk memotivasi anak tidak mendoktrin dan menakut nakuti siswa secara berlebihan. “Mudah-mudahan UN yag sedang kita laksanakan ini berjalan sukses dengan harapan kualitas pendidikan kita semakin meningkat” pintanya.

Dalam pertemuan dengan pihak BRI tersebut diputuskan bahwa seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenag Aceh Timur seperti MIN, MTsN dan MAN mengikat kerjasama dengan Bank tersebut khususnya penyaluran BSM tahun 2014.

“Sementara untuk madrasah swasta masih terikat dengan BTN dikarenakan ada dalam DIPA Kanwil Kemenag,” jelas T.Zulfikar staf Dikmad Kankemenag. [y]

Layanan
harkitnas26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh