Kemenag Simeulue (Inmas) – Setelah menempuh proses yang sangat panjang, akhirnya Kankemenag Kab. Simeulue selangkah lagi resmi memiliki aset berupa tanah. Jum’at (06/03) ,
Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Simeulue telah melakukan pengukuran terhadap tanah milik Pemerintah Daerah yang telah digunakan untuk pembangunan gedung Kankemenag Kab. Simeulue
“Siang tadi sekira pukul 15.10 WIB Juru Ukur BPN Kab. Simeulue yang terdiri dari, Agusnawan bersama Leo Sandra langsung melakukan pengukuran. Yang didampingi oleh bapak Kasubbag TU Kankemenag Kab. Simeulue Fauzan, S.Ag, 1 orang Staf Penmad Akhyar serta 2 orang staf honorer yaitu Safardin dan Hadisurrahman. Disaksikan langsung oleh Kepala Desa Linggi bapak Muda Luwis,ikut serta pihak sewatas Juliansyah dan mewakili bidang Aset Kab. Simeulue bapak Akmaluddin. proses pengukuran tanah tersebut berjalan lancar,
Untuk memperoleh sertifikat tanah ini tidak terlepas dari usaha dan upaya dari unsur Pimpinan Kankemenag kab. Simeulue bapak Drs. H. Aiyub, MA bersama bapak Fauzan,S.Ag serta dukungan para Kasi. Pada Tanah milik Pemkab Simeulue ini dengan ukuran panjang 143 M dan Lebar 41 M, dengan luas 5863 M² telah berdiri gedung Kankemenag Kab. Simeulue dan saat ini sedang di usahakan percepatan proses hibah dan sertifikasi tanah sehingga dapat tercatat dalam BMN.
“Usai Pengukuran tanah tersebut, bapak Kasubbag TU Kankemenag Kab. Simeulue Fauzan, S.Ag, langsung menyerahkan Dokumen Tanah pada pihak Juru Ukur BPN Kab. Simeulue (Sf) Dokumentasi