[Idi-Jamaluddin] Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pusat dan daerah sejak Rabu (23/4) melakukan audit dana sertifikasi guru di lingkungan Kemenag Aceh Timur yang lulus sertifikasi. Pasalnya, sampai sekarang sebagian guru ada yang belum terbayar dikarenakan kekurangan dana yang tersedia dalam DIPA.
“Audit dilakukan terkait kebenaran sertifikat yang dimiliki guru sertifikasi, kebenaran belum dibayar dana tersebut, serta SK pembagian tugas mengajar termasuk administrasi guru seperti silabus, analisis butir soal, dan pelaksanaan proses belajar mengajar,” jelas Ketua tim Indra Andayana, Selasa (29/4).
Menurutnya, tim BPKP itu berjumlah lima orang. “Selain saya, ada pak Kamil Adhari, Zuhirah, Sidya Yatra Subhika dan Corryn Kartika Putri,” jelasnya. Menurut Indra, tim audit itu menyerahkan kuisioner untuk diisi oleh semua guru yang belum menerima dana sertifikasi tersebut.
Penugasan tim BPKP tersebut akan dilaksanakan selama 20 (Dua Puluh) hari kerja mulai tanggal 23 April 2014. Tim selanjutnya akan membawa hasil audit ke Banda Aceh.“Dari hasil audit itu baru kita ketahui bagaimana proses lanjutan terhadap pembayaran dana sertifikasi yang tertunggak tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Aceh Timur Adnan,S.Ag mengharapkan agar para kepala madrasah dapat memberikan data yang valid demi kelancaran audit dana tunjangan profesi guru tersebut.