CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Biro Serambi Indonesia Bahani Peserta Pembinaan Penyuluh via Medsos Kankemenag Aceh Utara

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 742
Selasa, 2 November 2021
Featured Image

Lhoksukon (Masnoer)--Upaya memaksimalkan pembinaan keumatan di Aceh Utara, Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar pembinaan Penyuluh Agama Islam via media sosial, di Aula MAN 2 Aceh Utara, Selasa (2/11).

Kegiatan yang dibuka Kepala Kankemenag Aceh Utara H Salamina MA melalui Kasubbag Tata Usaha Drs H Jamaluddin MPd diikut oleh Penyuluh Agama Islam PNS dan non PNS Kabupaten Aceh Utara. 

Acara yang dipandu oleh moderator Drs H Munzir MPd, panitia juga menghadirkan narasumber Kepala Biro Harian Serambi Indonesia, Lhokseumawe Jafaruddin, MSos.

Jafaruddin saat memaparkan materinya menyebutkan, berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Informasi dan Komunikasi dari 274,9 juta jumlah penduduk Indonesia jumlah pengguna ponsel pintar mencapai 345 juta, atau lebih banyak dari jumlah penduduk. Kemudian dari 202,6 juta yang terhubung dengan internet, 170 juta di antaranya pengguna media sosial. 

Karena itu satu peluang bagi penyuluh agama yang di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara untuk menggunakan berbagai media sosial sebagai media untuk berdakwah kepada masyarakat, khususnya generasi milenial. Karena mayoritas pengguna media sosial di Indonesia saat ini, termasuk di Kabupaten Aceh Utara adalah milenial. 

“Dari sejumlah media sosial yang ada saat ini, terbanyak penggunaannya adalah Youtube, kemudian WhatsApp, Instagram dan Facebook,” katanya. 

Artinya empat media ini saja jika digunakan, akan sangat membantu penyuluh dalam rangka menyampaikan pesan positif, ajakan kepada masyarakat tentang pengetahuan agama. 

Tentu dengan konten yang menjadi menarik perhatian dari kalangan generasi milenial. 

“Tentu penyuluh tidak hanya bisa berdakwah dengan media sosial, tapi juga melalui media mainstream atau media arus utama, dengan mengirim siaran pers dan juga dengan menjadi penulis artikel di rubrik opini atau mengisi kolom jurnalisme warga,” pungkas Jafaruddin.

Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Aceh Utara  saat membuka kegiatan bertema Konten Dakwah via Medsos tersebut, mengatakan kegiatan ini bertujuan agar Penyuluh Agama Islam memahami tugas pokok dan fungsi penyuluh agama Islam dalam upaya lebih dekat melayani umat dan meningkatkan peran serta penyuluh agama Islam dalam  berdakwah melalui media sosial.

Jamaluddin lebih lanjut menjelaskan Salah satu peran penting yang langsung bersentuhan dengan umat dan masyarakat adalah para Penyuluh Agama, yang berlatar belakang sebagai mubaligh, ustadz, penceramah, da’i dan sebagainya,” tuturnya.

Jika dulu, dakwah terbatas di satu tempat, wilayah, maka era digital ini dakwah melampaui batas wilayah, bahkan satu satunya profesi yang jangkauan wilayahnya tak berbatas adalah para juru dakwah. Seorang juru dakwah materi dakwahnya bisa diterima di seantero dunia melalui media sosial.

Kasubbag Tata Usaha mengharapkan sebagai penyuluh harus tanggap dengan situasi kondisi yang berkembang dan harus bisa memanfaatkan media sosial sebagai media yang berfungsi untuk penyampaian pesan-pesan keagamaan. 


Sebelumnya Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Aceh Utara H Asnawi S.Ag, M.Sos dalam laporannya menyampaikan, pembinaan Penyuluh Agama Islam ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan program kerja Kantor Kementerian Agama bidang penerangan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam ini di harapkan agar bisa lebih meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam memberikan penyuluhan serta menyebarkan informasi 

"Media sosial juga dapat digunakan sebagai media penyampaian laporan para penyuluh dalam artian para penyuluh membuktikan bahwa mereka memang benar aktif memberikan penyuluhan di lokasi binaan mereka, tuturnya.[yyy]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh