Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi menegaskan pemanfaatan wakaf secara produktif sebagai upaya pemberdayaan ekonomi umat. Pernyataan tersebut disampaikan Azhari saat melaunching gerakan penanaman 1.000 pohon cengkih di lahan wakaf Gampong Paya Seunara Kecamatan Sukamakmue Kota Sabang. Sabtu, 7 Desember 2024.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemenag Aceh melalui Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Sabang, Pemkot Sabang, BWI Sabang, BSI KCP 2 Sabang, KUA Kecamatan Sukakarya, Nazir Gampong Paya Seunara dan unsur lainnya.
Menurut Azhari, konsep wakaf produktif menjadikan hasil dari tanah wakaf dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengubah tujuan awal.
"Wakaf produktif dapat menjadi solusi untuk pemberdayaan ekonomi umat. Namun, pemanfaatannya harus disesuaikan dengan potensi daerah. Di Sabang, misalnya, pohon cengkih menjadi pilihan yang cocok untuk dikembangkan," jelas Azhari.
Sementara itu, Kakan Kemenag Sabang, Samsul Bahri, menyebutkan, penanaman 1.000 pohon cengkih ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-79. Dikatakan, program tersebut bukan hanya meningkatkan fungsi wakaf, tetapi juga sebagai upaya dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat. "Wakaf tidak hanya menjadi ibadah, tetapi juga menjadi investasi sosial untuk masa depan umat," kata Samsul.
Hal ini selaras dengan apa yang pernah diungkapkan Penyelenggara Zakat Wakaf Eriadi ST pada Rakor penyiapan lahan di Paya Seunara.
"Ini sebagai bentuk keseriusan kami telah mengajak seluruh ASN Kemenag, nazir dan mayarakat untuk ikut bersama-sama menyumbangkan satu pohon cengkih yang kita tanam di lahan wakaf hingga menghasilkan buah. Kita juga melibatkan berbagai stakeholder, seperti Baitul Mal, Dinas Pertanian, Geuchik dan unsur lainnya." sebut Plt Kasi Bimas Islam didampingi Ka. KUA Sukakarya Firdaus SAg dan Nazir Gampong Paya Seunara Sibram Malasi.
Ia mengharapkan output program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui hasil wakaf berupa panen cengkih, pengelolaan lahan wakaf secara produktif, menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat lokal.