Banda Aceh (Humas)---Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menandatangani pakta integritas Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin, 15 Maret 2021.
Penandatanganan pakta integritas dilakukan usai pelaksanaan apel pagi di halaman kantor setempat.
Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal S.Ag, M.Ag mengatakan, penandatanganan pakta integritas merupakan komitmen ASN untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan wilayah bebas korupsi.
Selain itu, kata Iqbal, penandatanganan pakta integritas juga bentuk komitmen seluruh ASN untuk menjalankan tiga program prioritas Kementerian Agama yaitu mewujudkan sistem birokrasi pemerintahan yang bersih, lebih baik dan transparan, mewujudkan moderasi beragama, dan memperkokoh persaudaraan antar dan internal umat beragama dan juga dalam berkebangsaan di Indonesia.
"Saya pikir ini harus kita mulai dan harus kita lakukan lebih dari pada wacana-wacana. Setelah kita mulai dalam perjalanan jika banyak kekurangan dan kelemahan kita sempurnakan dan kita perbaiki," ujar Iqbal.
Ia mengatakan, penandanganan pakta integritas untuk satuan kerja dalam lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dimulai dari Kanwil dan nantinya akan dilakukan secara merata di seluruh Kankemenag kabupaten/kota di Aceh.
"Zona integritas bebas korupsi sudah dicanangkan beberapa waktu lalu, ini bukan pertama sekali untuk wilyah Aceh. Ini sudah dimulai beberapa tahun lalu namun belum berjalan secara maksimal, ada beberapa Satker termasuk di Kanwil atau Kankemenag yang sudah ditujuk namun tidak berjalan secara maksimal. Hari ini kita coba lakukan di Kanwil kemudian berikutnya di Kankemenag kabupaten/kota," kata Iqbal.
Menurut Iqbal, dengan menandatangani pakta integritas seluruh ASN Kanwil Kemenag Aceh telah menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan, serta siap mewujudkan 8 area perubahan reformasi birokrasi yakni, pola pikir, kelembagaan, regulasi dan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas, pengawasan, dan pelayanan publik.
"Penandangatanan pakta integritas harus kita lakukan dan ini juga amanah regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah yang harus kita laksanakan dan kita mulai," katanya.
Penandatangan pertama dilakukan Kakanwil, dilanjutkan Kabag TU dan para pejabat eselon 3 serta seluruh pegawai Kanwil Kemenag Aceh baik ASN, pramubakti dan asisten perkantoran. []