CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Apel Pagi, Kakankemenag Simeulue Sampaikan SE Menag Nomor 2l/2024

Image Description
Safardin
  • Kontributor
  • Dilihat 169
Senin, 23 September 2024
Featured Image

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue menjadi pembina apel pagi yang diwakili oleh Kasi Pakis Ansharuddin MPd. 

 

Kakankemenag Simeulue Nashrullah tidak dapat mengikuti apel bersama karena ia mengikuti upacara di MTsN 2 Simeulue.

 

Apel pagi turut hadir Plh Kasubbag TU dan Kasi PHU dan para ASN Kankemenag Simeulue. Apel pagi dilakukan di halaman kantor setempat, Senin 23 September 2024.

 

Pada kesempatan apel pagi Ansharuddin menyampaikan  program prioritas Kemenag dan Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI Nomor 2 Tahun 2024:

 

"Pertama, segera menuntaskan program kerja utama yang perlu memperoleh perhatian berkaitan dengan serapan anggaran, administrasi pertanggungjawaban, yang belum terselesaikan, segera diselesaikan," terangnya.

 

"Kedua, mari kita mendukung penuh program presiden terpilih memastikan transisi pemerintah berjalan dengan efektif," lanjutnya. 

 

Ketiga, mari menjaga situasi masyarakat yang kondusif, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara guna mewujudkan stabilitas nasional dengan melakukan dialog yang intensif dengan umat beragama, bekerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama dan unsur masyarakat lain dalam membangun narasi kerukunan umat beragama, melakukan penguatan sosialisasi moderasi beragama, mengefektifkan jejaring sosial, memberikan layanan keagamaan yang efektif, efisien, bersih, dan nondiskrimatif.

 

Keempat, mari menjaga daya beli masyarakat, Inflasi,dan pertumbuhan ekonomi dengan mendorong pemanfaatan Produksi dalam negeri serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Terakhir Ansharuddin mengingatkan dan berpesan kepada para  Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Simeulue agar bersikap nertal dan terbebas dari politik praktis baik secara langsung maupun melalui aktivitas di media sosial dalam menghadapi pilkada serentak akan berpotensi menimbulkan gesekan di lapisan masyarakat, dengan dikontestasikan berbagai aspirasi kepentingan politik ke ruang publik.

 

"Untuk itu berharap agar ASN Kemenag selalu netralitas, tidak terlibat dalam hal tersebut," tutup Ansharuddin. 

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh