Ada yang mencengankan kita saat menyaksikan cara Dewan Hakim menanyakan soal. Ada yang mendominasi, hakim lain hanya kasih nilai. Ada yang menanyakan sampai anak didik kapok dan tak bisa, dan ada yang melucu dengan peserta, misalnya dengan naka Aceh, Muhammad Syukri Mustafa (Fiqh-Ula) putra (pa).
Misal lain, "Hakim Ushul Fiqh pertanyaannya moderat atau ketat, dan ditanyakan dengan kata-kata yang tidak ada dalam kitab tersebut. Usai satu kata, ditanyai kata lain yang berjauhan...," jelas H Asrar Hardayadi Lc MA, pelatih debat.
"Tujuan Nahwu-Sharaf atau Hadits sebenarnya menanyakan makna yang terkandung dalam teks kitab. Bukan melama-lama pada kata-kata yang tidak bermuara pada maksud musabaqah hadits. Maksud lomba hadits, padahal anak didik paham hadits, ini yang pertama, nahwu nomor berikutnya," respon DR Jabbar Sabil MA, pelatih Ushul.