Banda Aceh (Humas)---Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Amiruddin MA mengajak jajaran bisa raih kesuksesan dalam jalankan amanah sehari-hari.
"Jabatan bukanlah beban. Tapi kehormatan. Maka tunaikan amanah sesuai aturan," kata Kabag TU dalam apel pagi Senin (8/3/2021).
Kabag TU, dalam amanat di halaman Kanwil, sampaikan, bahwa ada sejumlah tugas, wewenang, dan otoritas, dalam level jabatan mana pun.
"Bagi pramubakti pun, amanah itu juga kehormatan," sebutnya di depan Kakanwil, para Kabid, para Pembimas dan peserta apel.
Kabag TU ajak jajaran bisa memperkuat pondasi kita dulu.
"Jika pondasi sudah kuat, maka bisa kita capai sasaran kita, kesuksesan kita," katanya.
"Dua sasaran kesuksesan. Sukses hasil, meliputi output atau benafitnya yang harus baik," rincinya.
"Sukses hasil juga mesti diiringi oleh sukses proses," imbuhnya.
"Maka teman-teman guru misalnya, ada dua evaluasi juga: hasil dan proses. Hasil yang diperoleh dengan proses yang baik," sebutnya.
Sebutnya, otoritas Kemenag ada pada kita, dua sukses itu harus kita gapai: sukses proses dan hasil.
"Maka langkah sukses ada dua, harus kita diikuti sejumlah regulasi. Dan saling bekoordinasi," imbuhnya.
Amiruddin sampaikan bahwa musyawarah dalam berbagai jenjang, antar staf, hingga tingkat rapim, itu penting.
Dalam sesi akhir, Amiruddin mengutip satu hadih maja di Aceh. Sebutnya, mungkin dulu-dulu jika berbelit masalah bisa dilepaskan, tapi regulasi sekarang mengatur ketat soal kerja, pelaporan dan seterusnya.
Hak tabloe breueh bek tabloe bajee// Hak tabloe gulee bek tabloe ija// Peutimang beugot peuduek meuteuntee// Tiep-tiep peureulee mudah tamita//
Kabag TU jelaskan, bahwa hadih maja Aceh senafas dengan sumber hukum Islam: Alquran, Hadits, dan Ijma'.
Pesan hadih maja di atas, proporsikan kerja dengan anggaran yang ada sejalan aturan, dokumentasikan arsip agar mudah diambil nanti.
Penggalan yang kadang bersajak, mengandung unsur filosofis yang dipergunakan sebagai nasehat, peringatan, penjelasan, perumpamaan, bahkan sindiran halus yang digunakan sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan bermasyarakat di Aceh.
"Dalam tugas di kantor, ada hal yang mesti cepat kita tindaklanjuti, misalnya tentang penyelesaian Laporan Harta Kekayaan ASN (LHKASN)," ajak Kabag TU dalam sesi awal, apel Senin (8/3/2021).
Maka diharapkan pada teman-teman untuk menyelesaikan LHKASN masing-masing. Arahan yang sama juga ditujukan pada jajaran di satker di daerah.
Kabag TU dalam apel di halaman Kanwil juga sebutkan soal Analisis Jabatan (Anjab) yang limit waktunya sebenarnya telah selesai.
"Kita mengharapkan bisa diselesaikan dalam minggu ini," ulang Amiruddin.[y]