CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Aceh Peringkat 3 Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 398
Senin, 19 April 2021
Featured Image

Banda Aceh (Humas)---- Provinsi Aceh meraih peringkat ketiga dalam Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional atau Imtihan Wathani 1442H/2021H bagi Santri Pendidikan Diniyah Formal (PDF) secara nasional yang diselenggarakan mulai 8- 10 Maret 2021.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs Maiyusri  saat menjadi pembina apel pagi, Senin, 19 April 2021.

Maiyusri mengatakan, meskipun hanya diikuti oleh satu pondok pesantren di Aceh yakni Dayah Babussalam Al-Hanafiyyah Matangkuli, Aceh Utara , provinsi berjuluk Serambi Mekkah mampu mengukir prestasi secara nasional dengan perolehan nilai 72,8 di atas rata-rata. Ada sebanyak  134 santri Dayah Babussalam Al-Hanafiyyah mengikuti ujian ini.

"Meskipun pondok kita satu yang ada di Matang Kuli tapi nilai kita raih 72,8 di atas rata-rata  dengan urutan ketiga setelah Riau dan Jawa Tengah. Ini prestasi yang kita raih dengan semangat kita, meskipun berulang kali kita terus  memberikan support kepada anak-anak kita. Alhamdulillah ini yang pertama kita raih," ujar Maiyusri.

Sebagai informasi, ada 77 lembaga Pendidikan Diniyah Formal di Indonesia yang menyelenggarakan Imtihan Wathani 1442 H. Ada dua jenjang PDF yang menggelar Imtihan Wathani, yaitu: Wustha (setingkat jenjang Madrasah Tsanawiyah) dan 'Ulya (setingkat jenjang Madrasah Aliyah). Ujian akhir PDF Wustha diikuti 2.889 santri dari 30 lembaga, sedang PDF Ulya diikuti 2.155 santri dari 47 lembaga.

Lembaga ini tersebar di 13 provinsi, yaitu: Aceh, Jambi, Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Yogyakarta, Jatim, NTB, Kalsel, Sulsel, dan Sulbar. Adapun mata pelajaran yang diujikan adalah Tafsir, Ilmu Tafsir, Bahasa Arab, Hadits, Ilmu Hadits, Nahwu, Sharaf, serta Fiqh dan Ushul Fiqh.

Penyelenggaraan Imtihan Wathani merupakan amanah UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan PMA nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren. Imtihan Wathani merupakan ikhtiar  Kementerian Agama untuk mengukur capaian kompetensi santri dan standar penguasaan  kurikulum yang berbasis kitab kuning yang mengacu pada Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum untuk Pondok Pesantren.

Selain itu, dalam amanatnya, Maiyusri juga menyampaikan Aceh satu-satunya di luar Jawa yang memiliki  Marhalah Tsaniyah (M2) Ma'had Aly atau setara dengan pendidikan pascasarjana.

Menurut Maisyusri, hal ini tidak terlepas dengan peresmian Marhalah Tsaniyah Mudi Mesjid Raya beberapa waktu lalu oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Dr. H. Waryono, M.Ag.

Ia mengatakan, saat ini Bidang PD Pontren terus berupaya sehingga pada tahun-tahun berikutnya akan lahir Marhalah Tsalisah (M3) di Serambi Mekkah.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh