Banda Aceh-KemenagNews (4/4/2012)Tanggal 9 April 2012 yang jatuh pada hari senin dipastikan libur. Demikian disampaikan oleh Kasubbag Hukmas dan KUB Kanwil Kemenag Aceh, Juniazi."Kepastian itu libur pada senin depan (9/4) setelah kita menerima Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 061.2/7256 tertanggal 3 April 2012 tentang Penetapan Hari Libur dalam Rangka Pelaksanaan Pemilihan Daerah Gubernur/WakilGubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikotadi Aceh," kata Juniazi."Berdasarkan SE tersebut, libur 9 April berlaku bagi seluruh Instansi Pemerintah dan Swasta, termasuk Sekolah, Madrasah dan juga Perguruan Tinggi,"Juniazi menjelaskan."Kecuali instansi yang memiliki fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat seperti rumah sakit, puskesmas telekomunikasi, Pemadam Kebakaran dan sebagainya, perlu ditunjuk petugas yang secara bergantian memberikan pelayanan, sehingga mereka dapat mengikuti pilkada dan pelayanan kepada masyarakat tidak tertunda," tambahnya."Untuk Kanwil Kemenag Sendiri, pada hari senin (9/4) juga libur, tidak ada pelayanan, kecuali beberapa petugas yang melakukan proses olah data untuk kepentingan yang mendesak, itupun dilakukan setelah mengikuti pilkada," pungkas Juniazi.Lebih lanjut, Kakanwil Kemenag Aceh Drs. H. Ibnu Sa'dan, M.Pd meminta seluruh jajaran Kementerian Agama di Aceh dapat berpartisipasi aktif dalam pilkada ini. "Jangan golput, dan tetap jaga netralitas sebagai PNS," pesan Kakanwil via telpon, karena sedang menuju Aceh Tamiang dalam rangka kinjungan dinas dan pembinaan.Ket. Foto: Tarmizi Karim, PJ Gubernur Aceh
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242