CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

75 CPNS Terima SK, Samhudi: Berada di Instansi Besar, Beban Ada di Pundak Anda

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 672
Senin, 27 Mei 2019
Featured Image

Takengon (Inmas) - Sebanyak 75 CPNS menerima SK di Aula Umah Pesilangan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, Senin (27/5).

Di hadapan seluruh CPNS, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh yang diwakili Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Samhudi berharap kehadiran CPNS ini bisa membawa perubahan pada kemenag. "Sekarang anda berada di salah satu lembaga terbesar di Indonesia, oleh karena itu beban ada di pundak anda," katanya.

Dikatakan, proses perekrutan yang sangat transparan membuat CPNS yang lulus saat ini adalah orang-orang terbaik. 

"Mekanisme penerimaan CPNS sekarang beda dengan dulu. Zaman sekarang transparan. Bersyukurlah, anda output dari itu," tambahnya.

Selanjutnya, Samhudi menyarankan CPNS untuk membaca dan memahami PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. "Regulasi itu harus ada di handphone anda sekarang. Silakan di download dan pelajari," saran Samhudi.

Sekilas, Samhudi menerangkan bahwa PP tersebut menjelaskan tentang kesanggupan PNS atau CPNS untuk mentaati segala aturan yang telah ditetapkan. "Ingat, peraturan berlaku tidak hanya di jam kerja, tapi juga di luar jam kerja. Ini juga berlaku untuk CPNS," tutup Samhudi.

Jumlah CPNS dari 4 kabupaten yang termasuk regional 8 itu adalah Aceh Tengah 37 orang, Bener Meriah 22 orang, Aceh Tenggara 13 orang dan Gayo Lues 3 orang.

Hadir dalam acara penyerahan SK tersebut  Kakankemenag Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues dan Aceh Tenggara. []


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh