Banda Aceh (Inmas) - 6 Jemaah Calon Haji (JCH) Kloter 05 dinyatakan batal berangkat oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Emarkasi Aceh. Hal tersebut disampaikan juru bicara PPIH Embarkasi Aceh, M. Nasril, Sabtu (27/7).
"6 jemaah tersebut 3 dari Aceh Barat, 1 dari Aceh Barat Daya dan 2 dari Aceh Jaya. 5 orang tunda karena sakit dan 1 orang pendamping jemaah sakit" katanya.
M. Nasril juga menambahkan, ada 2 jemaah mutasi masuk dalam kloter 05 yang akan diberangkatkan sore ini. "Ada 2 jemaah mutasi masuk. kedua-duanya berasal dari Aceh Timur," tambahnya.
389 JCH yang dilepas Bupati Aceh Barat, Ramli, MS direncanakan akan take off pada pukul 18.35 WIB melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.
Sarah Artsila Arafah Binti Muhammad Zain menjadi jemaah termuda asal Aceh Barat Daya dengan usia 19 tahun. Sedangkan yang tertua adalah Rujanah Bakhe Ahmad, usia 94 tahun berasal dari Aceh Jaya. []