Idi (irfan) - Kepala Kantor Kementerian agama Kabupaten Aceh Timur H.Salamina,S.Ag,MA menjadi narasumber pada Acara Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama (KUB) yang dilaksanakan oleh Kesbangpol Aceh Timur di aula lantai dua Rumah Sakit Graha Bunda Idi Rayeuk, Rabu (30/11/2022).
Acara tersebut diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri dari unsur MPU, FKUB, Ormas Keagamaan, dan unsur lainnya yang dijadwalkan akan berlangsung selama sehari penuh dan dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekdakab Aceh Timur Syahrizal Fauzi,S.STP,M.Ap.
Sosialisasi tersebut mengusung tema “Indahnya Kebersamaan dalam Perbedaan” dengan menghadirkan dua narasumber ternama yaitu Kakankemenag Aceh Timur H.Salamina,S.Ag,MA dan Kepala Badan Kesbangpol bapak Iskandar SH.
Dalam pemaparan materinya, orang nomor satu di Kemenag Aceh Timur menyampaikan materi tentang penguatan moderasi beragama
H.Salamima meyebutkan Moderasi beragama bukan memoderasi ajaran agama, tetapi memoderasi pemahaman dan pengamalan umat beragama dari sikap ekstrem.
Lebih lanjut H.Salamina menyampaikan empat indikator moderasi beragama yaitu, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan akomodatif terhadap kebudayaan lokal.

Selanjut nya H.Salamina meyebutkan moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama untuk mengimplementasikan, mengamalkan esensi ajaran agama baik ajaran Islam maupun agama Kristen, Khatolik, Hindu, Budha, dan agama lainnya disepakati. Itu adalah bagaimana menjaga dan melindungi martabat kemanusiaan.
Masih kata H.Salamina, program moderasi beragama dalam Renstra Kemenag 2020-2024 di antaranya penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama jalan tengah, penguatan harmoni dan kerukunan umat beragama, penyelarasan relasi agama dan budaya, peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama dan pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan," pungkas H.Salamina.[yyy]













